Diminta Bertanggungjawab Terkait Dugaan Hilangnya Saksi E2L-HJP Joutje Rumondor, Awaludin: Tugas Kami Melakukan Rekapitulasi Perhitungan Suara

oleh -391 Dilihat
oleh
Saksi yg laporkan hilangnya saksi Joutje Rumondor, suasana Rapat

Sulut, ManadoTEMPO – Hari kedua pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Perhitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wagub Sulut Tahun 2024 dalam pemilihan Serentak tahun 2024 kembali dilanjutkan dengan kesempatan pertama untuk KPU Bolmut, namun sebelum membacakan hasil Rekap, Saksi Paslon No.urut 2 Elly Engelbert Lasut dan Hanny Joost Pajow (E2L-HJP) menginterupsi dan menyampaikan terkait hilangnya saksi Paslon Atas nama Rumondor yang dalam pleno hari pertama dikeluarkan dalam ruangan.

Hal yang sama juga disampaikan kembali kepada awak media.
” Kami minta KPU bertanggungjawab atas hilangnya saksi Joutje. Kan locusnya disini. Kemudian dirinya hilang kontak sampai saat ini,”ujarnya, Kamis, 6 Desember 2024 diruang rapat pleno Swiss Bell Hotel.

Terkait hal ini Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh menyarankan agar Saksi Paslon 2 melaporkan kepada pihak keamanan.
” Kami sudah mendengar ini, kami sarankan agar lapor kepada pihak keamanan,” ujar Ardiles.

Sementara Ketua KPU Kenly Poluan dan anggota Awaludin Umbola menyatakan tugas KPU adalah melakukan Rekapitulasi Perolehan perhitungan suara. Soal dugaan saksi yang hilang jelas mereka bukan ranah KPU.
” Meski bukan ranah kami, namun karena disampaikan dalam forum ini, maka kami upayakan koordinasi dengan pihak pihak terkait,” tandas Kenly.

Informasi dugaan hilangnya Joutje Rumondor saat ini tengah menjadi perhatian publik karena mulai ramai di soroti dan diposting disejumlah akun medsos.

(Deasy Holung)

 

 

# # # # # # # # # # #
Baca juga:  Wali Kota Tomohon Saksikan Pinjam Pakai Traktor di Perkebunan Pangi

No More Posts Available.

No more pages to load.