Manadotempo Tomohon,
Dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga kontrak, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah (PUPRD) Kota Tomohon menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 6-7 November 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Manado Tateli Resort dengan melibatkan 80 peserta yang terdiri dari ASN dan tenaga kontrak di lingkup Dinas PUPRD Kota Tomohon.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman para peserta terkait proses penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tomohon serta manfaat dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dalam pengendalian pemanfaatan ruang. Dengan pemahaman ini, diharapkan seluruh pegawai mampu menerapkannya secara efektif dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini adalah, dari Dinas PUPRD Provinsi Sulawesi Utara, serta Tim Penilai Ahli PBG Kota Tomohon. Materi disampaikan melalui metode pemaparan dan diskusi, yang bertujuan untuk memberikan wawasan yang lebih mendalam sekaligus mendorong interaksi aktif antara peserta dan narasumber.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas PUPRD Kota Tomohon, Royke M. Tangkawarouw, ST, M.Si, yang didampingi kepala Bagian Tata ruang Fernando Supit SE MSi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas penyelenggaraan penataan ruang di Kota Tomohon. “Melalui kegiatan ini, kami berharap para pegawai dapat memahami lebih baik konsep RTRW, PBG, dan SLF, sehingga mampu mendukung pelaksanaan penataan ruang yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Kegiatan ini sepenuhnya didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun 2024. Dengan dukungan sarana dan prasarana, seperti modul, komputer, dan peralatan presentasi, pelaksanaan kegiatan ini berlangsung lancar dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
Dinas PUPRD Kota Tomohon terus berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia yang ada, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang prima bagi masyarakat.