Sulut, ManadoTEMPO – Ratusan Kader PDIP bersama Pengurus lengkap DPC , PAC Kabupaten Bolmong, menggelar aksi Demo Damai di Kantor DPD PDIP Sulut, Jalan Sukarno Minut, Sabtu 7 Desember 2024.
Mereka datang dengan membawah Spanduk dan Baliho yany bertuliskan Pecat Yasti Mokoagow dan YSM biang kerok kekalahan.
Aksi ini diterima oleh Pengurus PDIP Sulut, Fabian Kaloh.
Zubair dan Welty Komaling Pengurus DPC dalam orasinya menegaskaan telah terjadi pengkhianatan yang tidak tanggung tanggungnya yang dilakukan Yasti Suprejo Mokoagow (YSM) anggota DPR RI,
Mereka menuding Yasti tidak memberikan dukungan kepada calon Gubernur dan Bupati yang di usung PDIP justru nyata nyata memberikan dukungan kepada Paslon Bupati/Wabup Lain .
“YSM sebagai Kutu Loncat, kami munta Pak OD, segenap pengurus ,pimpinan DPD, agar Yasti di Pesat dari PDIP, dan dipecat serta dicopot dari anggota DPR RI,” tegas Zubair
Dra. HJ. Yasti Scepredjo Mokoagow juga dinilai sangat merugikan partal dan calon-calon yang diusung oleh PDI Perjuangan, serta mencoreng nama besar PDIP.
Mereka juga menyampaikan Pernyataan sikap dan mengungkap 7 Fakta Pengkhianatan YSM yang dinilai pelanggaran berat, yakni
1. Tidak Melaksanakan Konsolidasi
Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow, baik sebelum maupun sesudah pendaftaran calon, hingga 27 November 2024, tidak pernah melaksanakan konsolidasi dengan calon yang diusung oleh partal dan struktural partal.
2. Dukungan Terhadap Pasion yang Bukan Diusung Partal. Dra. Hj. Yasti memilih untuk mendukung pasangan Yusra Alhabsyi dan Donny Lumenta meskipun PDI Perjuangan telah mengusung pasangan Limi Mokodompit dan Welty Komaling sebagai calon di Bolaang Mongondow.
3. Tidak Bersedia Menjadi Tim Pemenangan
Dra. Hj. Yasti menolak untuk menjadi bagian dari tim pemenangan pasion yang diusung partai, Limi-Welty, di Bolaang Mongondow.
4. Dukungan Kepada Pasion Lain yang Diperkuat oleh Konsultan Politik dan ASN
Dra. Hj. Yasti memberikan dukungan kepada pasangan Yusra-Donny dengan melibatkan konsultan politiknya, Ismail Dahab, serta sejumiah Kepala Dinas, ASN, dan 133 Kepala Desa yang loyal kepadanya, dengan iming-iming program dari Komisi V DPR RI.
5. Memberikan Dukungan Dana Kepada Pasion Lain. Tindakan Yasti memberikan dukungan dana kepada pasion yang bukan diusung oleh partal juga menunjukkan pelanggaran terhadap integritas dan kesetiaan terhadap partai.
6. Tidak Terlibat Dalam Kampanye Pasion yang Diusung Partai. Dra. Hj. Yasti sama sekali tidak terlibat dalam kampanye untuk memenangkan pasion yang diusung PDI Perjuangan di Sulawesi Utara dan Bolaang Mongondow.
7. Pernyataan Publik yang Menghancurkan Semangat Pemenangan .Dra. Hj. Yasti seringkali membuat pernyataan di hadapan publik bahwa pasangan Limi-Welty akan dikalahkan. Hal ini semakin memperburuk citra partai dan calon yang diusung.
“Kami tidak akan membiarkan tindakan yang merusak persatuan dan kehormatan partai ini terus berlanjut. Oleh karena itu, berdasarkan bukt-bukti yang ada dan demi menjaga marwah PDI Perjuangan sebagal organisasi yang solid, kami menuntut Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan untuk segera mengambil langkah tegas berupa sanksi organisasi dan pemecatan terhadap Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow,” ungkap Welty mantan pimpinan Dekab Bolmong Periode 2019-2024.
Fabian Kaloh dalam kesempatan ini menyatakan apa yang disampaikan termasuk fakta yang terungkap dan bukti bukti yang ada akan di sampaikan kepada Ketua DPD PDIP Sulut , Olly Dondokamney dan pengurus yang ada.
(Deasy Holung)