Ini Catatan Hasil Pengawasan Tahapan Rekapitulasi Hasil Pemilihan Gubernur dan Wagub dalam Rapat Pleno KPU Bawaslu Sulut

oleh -2198 Dilihat
oleh

Sulut, ManadoTEMPO – Badan Pengawasn Pemilu (Bawaslu) Sulut  melakukan pengawasan ketat  terkait pelaksaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilihan Gubernur dan Wagub dalam Rapat Pleno KPU Bawaslu Sulut yang digelar KPU Sulut, 5-6 Desember 2024./ di Swiss Bell Hotel Manado.

Sebelum KPU mengesahkan hasil Rekapitulasi, pada Sabtu, 7 Desember 2024 ada sejumlah catatan hasil pengawasan melekat baik langsung maupun tidak langsung yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Sulut Dr.Ardiles Mewoh didampingi 4 anggota Bawaslu, Erwin Sumampouw, Steffen Stevanus Linu, Zulkifli Densi dan Donny Rumangit yakni,

1. Bahwa Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara serta seluruh jajaran Pengawas Pemilu
sampai dengan tingkat TPS telah melakukan pengawasan tahapan Pemungutan
dan Penghitungan Suara dengan jumlah saran perbaikan di 15 Kabupaten/Kota sejumlah 724 baik secara lisan maupun tulisan serta total Laporan Hasil Pengawasan sejumlah (LHP) sebanyak 3.143;
2. Bahwa Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara melalui jajaran Pengawas Pemilu telah melakukan pengawasan terhadap Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Baik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di 171 Kecamatan dan 15 Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara;3. Bahwa Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara melalui jajaran Panwascam dan Bawaslu Kabupaten/Kota telah menyampaikan 155 saran perbaikan/rekomendasi pada saat Rekapitulasi Perolehan Suara baik di Tingkat Kecamatan Tingkat Kabupaten/Kota;
4. Bahwa Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara beserta seluruh jajaran Pengawas Pemilu sampai tingkat Kecamatan dalam melakukan Pengawasan Rekapitulasi Perolehan Suara telah menghasilkan sejumlah 161 Laporan Hasil Pengawasan;
5. Bahwa Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara melalui Bawaslu Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD), sampai dengan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) telah melakukan pengawasan melekat/langsung terhadap tindak lanjut saran perbaikan yang disampaikan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara di masing – masing tingkatan;
6. Bahwa Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara telah melakukan analisis terhadap kejadian khusus pada rekapitulasi perolehan suara tingkat Kabupaten/Kota dan telah mengelompokkan kondisi/kejadian yang sering terjadi yaitu diantaranya :
• Adanya kesalahan prosedur penulisan terhadap elemen data jumlah pemilih dan surat suara serta pengadministrasian form kejadian Khusus (8 Kejadian);
• Adanya kesalahan prosedur Pelaksanaan Pemungutan Suara sampai dengan pelaksanaan Pemungutan Suara Lanjutan (5 Kejadian);
• Adanya permasalahan terkait Logistik Pemilihan baik tempat penyimpanan maupun selisih jumlah surat suara yang diterima (4 Kejadian);
• Adanya penolakan terhadap Hasil Pemilihan/Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilihan (3 Kejadian); dan
• Adanya perbedaan elemen data pemilih di KTP dengan C Pemberitahuan (2 Kejadian).
7. Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara merekomendasikan KPU Provinsi Sulawesi Utara untuk terus melakukan perbaikan serta evaluasi terhadap proses penyelenggaran Pemilihan baik dari segi peningkatan bimtek kepada jajaran Ad – Hoc maupun terkait Pengelolaan Logistik Pemilihan;
8. Bahwa untuk perbaikan kedepan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara merekomendasikan kepada KPU Provinsi Sulawesi Utara untuk meningkatkan sosialisasi serta koordinasi dengan stakeholder pemilihan guna mewujudkan Proses Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan, serta Rekapitulasi Hasil yang lebih Demokratis;
9. Bawaslu Sulut menyampaikan Terima Kasih kepada seluruh masyarakat Sulawesi Utara, para pemangku kepentingan, para organisasi mayarakat sipil, jurnalis yang telah melakukan pengawasan partisipatif dengan memberikan informasi dan laporan terkait dugaan pelanggaran pemilihan;
10. Bawaslu Sulawesi Utara menyampaikan Terima Kasih kepada TNI POLRI KEJAKSAAN, Pemerintah daerah atas sinergitasnya dalam mendukung tugas – tugas pengawasan selama tahapan berlangsung sampai hari ini;
11. Terima kasih juga kepada seluruh kandidat yang telah berkontestasi dengan kesadaran atas hukum dengan menyampaikan laporan untuk menegakkan hukum dan keteraturan dalam pemilihan kepala daerah di Sulawesi Utara;
12. Terima kasih kepada jajaran pengawas pemilu PTPS, PKD PANWASCAM, Bawaslu Kabupaten/Kota yang sudah melaksanakaan pengawasan pemilihan secara ketat dan berkepastian hukum;
13. Apresiasi kepada KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, dan KPPS yang telah bekerja keras menyelenggarakan pemilihan kepala daerah secara transparan dan akuntabel;
14. Akhirnya, Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara menerima seluruh proses dan hasil Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara tahun 2024. Semoga demokrasi di Sulawesi Utara lebih baik dan berkualitas.

Pada kesempatan ini Ardiles juga menyampaikan banyak terima kepada masyarakat, media yang sudah turut terlibat dalam pengawasan partisipatif dari tahapan awal hingga penetapan.

(Deasy Holung)

# # # # # # # # # # #
Baca juga:  PLT Sekwan Niklas Silangen Dikukuhkan Pengurus BAPOR Korpri

No More Posts Available.

No more pages to load.