ManadoTEMPO-Klaim sepihak berita ada dugaan penyelewengan dana sentralisasi hingga belasan miliaran rupiah ternyata hanya isapan jempol belaka.
Buktinya, pengelolaan pemanfaatan masuk keluarnya dana ke setiap unit-unit dibawah payung sinode GMIM dan yayasan wajib melalui mekanisme sesuai AD/RT.
Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) melalui Koordinator Bidang Hubungan Masyarakat GMIM Pnt Kombes Pol (Purn) John Rori kepada manadotempo.com, Minggu 22 Desember 2024 menjelaskan, semua dana sentralisasi dimasukan untuk memenuhi kebutuhan di unit-unit rumah sakit dan klinik dan ujungnya juga akan kembali lagi.
Tapi, lanjutnya pengelolah anggaran tersebut wajib melakukan laporan pertanggungjawaban (LPJ) secara tertulis setiap bulannya. Berapa dana yang masuk dan terpakai untuk kegiatan peningkatan pelayanan kesehatan dan berapa dana yang keluar.
“Jadi itu berjalan baik hingga April 2024 sampai sekarang,” terang Rori sembari menambahkan, nanti pada tahun 2025 badan pekerja sinode GMIM dan badan pembina yayasan bersama unit-unit RS akan melakukan evaluasi.
Soal, tidak melaksanakan sentralisasi pun dikatakan Rori tidak ada platfom harus disetor berapa, jika ada disetor, tapi kalau tidak tentunya bukan masalah.
“Karena itu semua untuk program pengembangan, pembangunan rumah sakit (RS, red) dan pengadaan pengadaan alat kesehatan (alkes, red) serta kebutuhan lainnya pelayanan kesehatan di rumah sakit GMIM, yang tentunya kebutuhannya berjumlah miliaran rupiah. Harus diketahui, semua itu diawali dengan hasil rapat dari pengurus dan unit-unit serta pembina yayasan dalam hal ini BPMS yang ditunjuk dengan Surat Keputusan (SK). Artinya, ada program,” terang Rori.
Diceritakan Rori, nah sekarang kan sudah dilaksanakan seperti melalui agenda agenda peresmian rumah sakit rumah sakit oleh Ketua Sinode GMIM: Dua gedung baru yang diberi nama gedung Maria dan gedung Lukas berlokasi di kompleks RSU Pancaran Kasih, Jalan Sam Ratulangi Manado.
“Gedung Lukas akan jadi tempat rawat inap. Di lantai 1 untuk perawatan pasien kelas 3 dan kelas 1; lantai 2 untuk pasien kelas 2 dan kelas 1, dan lantai 3 untuk ruangan VIP dan suite room dengan kapasitas total 27 tempat tidur,” jelas Direktur RSPK, dr Maria Nayoan-Koagow MKes.
“RSU GMIM Siloam Sonder ada pembangunan gedung Paulus ruang rawat inap dan Aula untuk meningkatkan pelayanan kesehatan termasuk pengadaan alkes dan kelengkapan ruangan seperti WiFi, AC, tv,” kata Direktur RSU GMIM Siloam Sonder dr. Daud Kiroyan,M.Kes.
Ditegaskan kembali Rori, hingga April tahun 2024 penyerahan dana sentralisasi itu tidak ada penetapan besaran, tidak adan platfom yang ditentukan.
Kendati sampai April 2024 hingga sekarang begitu banyak rumah sakit yang dikembangkan baik itu klinik menjadi rumah sakit serta pengadaan alkes dan lainnya.
Selain RS Siloam Sonder, gedung Lukas di RS pancaran kasih lanjutnya, dibangun juga gedung baru di RS Kalooran Amurang, Bitung dan Tonsea, artinya semua rumah sakit dan klinik pada tahun 2024 sejak April ada pengambangan dan pengadaan alkes termasuk alat cuci darah dan alat lainnya untuk peningkatan pelayanan kesehatan rumah sakit GMIM.
Akan hal itu ketua sinode sebagai pembina yayasan dikatakan Rori, telah memberikan kesempatan kepada yayasan Medika dan unit-unit RS agar gunakan dana-dana tersebut untuk pengembangan RS baik itu gedung serta lainnya termasuk pengembangan alkes yang memang sangat dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat luas.
“Contohnya alat Cuci darah sudah diadakan di RS Kalooran Amurang, RS Bethesda ada 12 unit cuci darah dan alat kesehatan lain didalamnya ada alat perlengkapan perlengkapan medis rumah sakit dan melengkapi isi ruangan-ruangan rawat inap,” jelas Rori.
“Peningkatan pelayanan kesehatan di rumah sakit untuk masyarakat, selaku pembina yayasan mengarahkan kepada pengurus yayasan Medika agar dana itu digunakan sebaik baiknya, apakah itu untuk pengembangan rumah sakit dan Alat kesehatan yang diadakan,” tambah Rori.
Perlu juga diketahui, setiap bulan bila ada dana sisa kelebihan dari unit-unit itu diatur, dana sentralisasi kepada yayasan, kemudian yayasan menyetor kepada sinode GMIM, dan dana yang terkumpul itu akan dikembalikan lagi ke unit yakni rumah sakit rumah sakit, dalam hal pengembangan rumah sakit itu sendiri dan pengadaan alkes dan kebutuhan pelayanan kesehatan lainnya.
“Karena selain pembangunan gedung baru di rumah sakit, ada anggaran dalam bentuk sewa gedung/aset serta pembayaran tunjangan-tunjangan dokter dan perawat serta pegawai. Nah, bila ada kelebihan maka dilaksanakan sentralisasi ke yayasan dan yayasan melaksanakan sentralisasi ke sinode GMIM,” ujar Rori.
“Soal yang disebut sewa aset, dimana hal itu diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga AD/RT Yayasan,” imbuh Rori.
“Artinya tidak ada masalah. Dan dipastikan 2025, badan pengurus badan pembina dan yayasan serta unit-unit akan melaksanakan evaluasi. Jadi tidak ada dana yang diselewengkan dihilangkan karena semua itu ada pertanggungjawaban,” kunci Rori.
(Tonny Mait)