SULUT, ManadoTEMPO, – Berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Sulut, maka Senin, 20 Januari 2025, DPRD Sulut menggelar rapat paripurna internal dengan agenda pemberhentian dan pengangkatan pimpinan DPRD di ruang rapat paripurna.
Ketua DPRD Sulut, dr Andi Silangen didampingi wakil ketua Michaela Paruntu dan Stella Runtuwene memimpin rapat paripurna dan dihadiri oleh 34 anggota dewan.
“Sesuai tata tertib DPRD rapat paripurna dengan agenda pemberhentian dan pengangkatan pimpinan dewan harus dihadiri 2/3 anggota untuk memenuhi unsur kourum dan paripurna dinyatakan sah,”ujar Silangen.
“Menindaklanjuti surat DPP Partai Demokrat, rapat paripurna ini mengusulkan berhentikan Billy Lombok sebagai wakil ketua DPRD dan mengangkat saudara Royke Anter sebagai wakil ketua DPRD. Hal ini akan dituangkan dalam keputusan DPRD untuk diserahkan kepada Mendagri melalui Gubernur,”sambung Silangen.
Tambah Silangen, Persetujuan ini nantinya akan dituangkan dalam Keputusan Dewan untuk nantinya disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur Sulut .
Sementara itu Usai Paripurna , Royke Anter, SE.ME kepada wartawan menyampaikan bahwa rapat paripurna internal telah memenuhi aturan karena dihadiri 34 anggota dewan dan sudah memenuhi unsur kourum.
“Nantinya akan berproses sesuai aturan dan mekanisme. Kehadiran anggota Dewan juga sudah lebih. Prosesbya masih ada beberapa tahapan lagi,”ujar Anter.
Seperti diketahui, DPP partai Demokrat tertanggal 23 Desember 2024 telah membuat surat penggantian pimpinan dewan dari partai Demokrat yakni dari Billy Lombok, SH.MAP kepada Royke Anter, SE.ME.
(Deasy Holung)