Terkait Pengelolaan Dana Desa, Komisi I Panggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa

oleh -3240 Dilihat
oleh
Ketua Komisi I DPRD Sulut, Braien Waworuntu

SULUT, ManadoTEMPO – Untuk mengetahui pengelolaan Dana Desa yang ada di Sulut, terlebih dengan pernyataan tegas Pak Presiden Prabowo akan memiskinkan Kepala Desa yang Korupsi uang dana desa, juga persoalan ASN PPPK, maka Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara memanggil hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Hal ini sebagaimana disampaikan ketua Komisi I Braien Waworuntu, SE.

Kepada sejumlah wartawan, Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Sulut mengungkapkan, ada beberapa perosalan yaang akan dibahas diantara terkait anggaran Dana Desa di Sulit, juga pengelolaannya serta nasih dari ASN PPPK.

“Kami akan melakukan RDP dengan dinas Pemdes. Ada beberapa hal yang ingin kami tanyakan, selain itu terkait dengan dana desa yang berkembang saat ini dimana kita ketahui bersama honor P3K yang belum dibayarkan,” tegas Bendahara Tim Pemenangan Gubernur terpilih YSK- Viktory

Dirinya berharap honor tersebut dapat dibayarkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saya selaku mitra kerja ketua komisi I mengharapkan ini harus dibayarkan sesuai dengan aturan yang berlaku, jangan sampai dibebankan kepada pemerintahan yang baru. Sedangkan kita ketahui pemerintahan yang baru ini bersama pak YSK dan Viktor jangan sampai ada dosa dosa lama yang mereka harus lunasi,” tegasnya lagi.

(Deasy Holung)

# # # # # # # # # # #
Baca juga:  Fraksi Partai Nasdem Kawal Program Presiden Prabowo Dan Visi Misi Gubernur Terpilih Yulius Selvanus Komaling

No More Posts Available.

No more pages to load.