Rp 55,3 Juta Diselamatkan Kejari Tomohon dari Dugaan Penyimpangan Retribusi Sampah Tahun 2023

oleh -3692 Dilihat

ManadoTEMPO, Tomohon-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tomohon berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp 55.336.000. Nilai ini terungkap setelah dilakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Rumah Tinggal pada tahun 2023, yang menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tomohon.

 

Kepala Kejari Tomohon, Alfonsius Loe Mau, SH MH, menjelaskan bahwa penyimpangan ini terungkap berkat kerja sama yang baik antara Kejari dengan DLH dan Inspektorat Kota Tomohon. “Awalnya, kami menerima laporan masyarakat yang mengeluhkan layanan kebersihan yang tidak maksimal, meskipun retribusi sudah dibayarkan. Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan adanya oknum yang memungut retribusi tetapi tidak menyetorkannya ke kas daerah,” ujar Alfonsius dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (21/1/2025), didampingi Kasi Pidsus Ekaputra Polimpung SH MH dan Kasi Intel Ivan Roring SH MH.

Proses penyelidikan melibatkan pemanggilan 65 orang, termasuk seluruh lurah di Kota Tomohon serta pejabat terkait di DLH. Selain itu, tim penyelidik memeriksa berbagai dokumen pendukung seperti kartu retribusi, buku pencatatan pembayaran, bukti transfer, dan slip setoran. Berdasarkan data tersebut, ditemukan bahwa jumlah setoran retribusi yang diterima tidak sesuai dengan yang masuk ke rekening kas daerah.

Baca juga:  Caroll-Sendy Minta Masyarakat Tomohon Tetap Tenang dan Jangan Muda Terprovokasi.

“Kerja sama yang terjalin baik antara Kejari, Inspektorat, dan DLH Kota Tomohon sangat berkontribusi pada keberhasilan penyelamatan keuangan negara ini,” tambah Alfonsius.

Plt Inspektur Kota Tomohon, Albert Tulus, SH, mengapresiasi upaya Kejari dalam menangani kasus ini. “Sinergi ini menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel. Uang yang diselamatkan akan langsung disetor ke kas daerah dalam waktu 1×24 jam,” ujarnya.

Albert juga menekankan pentingnya modernisasi sistem penagihan retribusi. “Kita perlu beralih ke sistem digital untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan dan kebocoran pendapatan daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Tomohon, John Kapoh, menyatakan komitmennya untuk memperbaiki sistem pengelolaan retribusi. “Kami akan terus mengoptimalkan sistem ini, termasuk mendorong kelurahan dan kecamatan untuk langsung menyetorkan retribusi ke rekening kas daerah,” jelasnya.

Keberhasilan ini menjadi momentum penting bagi Kota Tomohon dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Baca juga:  Pers Miliki Peran Strategis,Regional 4 Ajak Jurnalis Kunjungi Pelabuhan di Bitung

 

# # # # # # # # # # #

No More Posts Available.

No more pages to load.