Minsel, ManadoTEMPO -Beberapa waktu lalu, pihak kepolisian resort Minahasa Selatan (Polres Minsel) telah memanggil puluhan hukum tua (kuntua) serta sejumlah pejabat di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkungan pemerintah Kabupaten Minsel untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan kasus korupsi.
Namun selang beberapa waktu berlalu atau kurang lebih dua bulan lamanya, proses pemanggilan dan pemeriksaan puluhan Kuntua serta pejabat SKPD, tak kunjung ada kejelasan alias masih kabur. Hal itupun membuat masyarakat penasaran dan bertanya-tanya apakah kasus tersebut sudah dihentikan atau masih tetap dilanjutkan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Minsel AKBP David Candra Babega yang didampingi Kasat Reskrim AKP Ahmad Pratama serta Kasie Humas IPTU Paebang Gama, dengan tegas mengatakan kalau kasus tersebut tetap berlanjut.
“Dugaan tindak pidana korupsi ini, melibatkan banyak orang sehingga membutuhkan waktu yang lumayan lama dalam proses pemeriksaan. Intinya proses tetap berjalan atau tidak dihentikan. Nanti dikabarkan kalau sudah ada hasilnya,” ungkap Kapolres saat diwawancarai usai menggelar Konferensi Pers terkait kasus polisi gadungan yang dilaksanakan di aula Mapolres Minsel, Kamis 23 Januari 2025.
Adanya penegasan Kapolres untuk tetap melanjutkan proses dugaan kasus tersebut, membuktikan kalau oknum kuntua dan pejabat yang telah dimintai keterangan, belum pada posisi aman. Sewaktu-waktu bisa dipanggil kembali dan dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Sebelumnya telah dilaksanakan giat Konferensi Pers bersama sejumlah awak media terkait Kasus Pengancaman dan Pemerasan yang melibatkan 3 orang tersangka yakni polisi gadungan berinisial FM (38), HP (44) dan FM (39).
“Para tersangka melakukan aksinya dengan mengaku sebagai anggota Polri, membawa senjata mainan, kemudian mengancam dan memeras para korban. Dari tangan para tersangka kami mengamankan barang bukti berupa senjata mainan, handphone, Miras jenis Cap Tikus dan 2 (dua) unit kendaraan minibus,” kata Kapolres.
Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar jangan mudah percaya dengan adanya modus serupa. Apabila menemukan atau mengalami kejadian serupa, agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
“Kami masih terus melakukan pengembangan kasus. Dan jika ada masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban, jangan segan-segan segeralah untuk melapor ke kantor polisi terdekat,” pungkasnya.
(Jemmy Panambunan)