DPRD Sulteng Tetapkan Anwar-Reny sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

oleh -2566 Dilihat
oleh

Palu, ManadoTEMPO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar paripurna penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serta usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2021-2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jl Prof Moh Yamin, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, pada Senin 10 Februari 2025, dipimpin oleh Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Sulteng, Gubernur, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulteng, Ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng, serta Ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulteng.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim mengumumkan bahwa berdasarkan Keputusan KPU Sulteng Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, pasangan Anwar Hafid dan Reny A Lamdjido resmi ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah terpilih.

Baca juga:  Peduli Nasib Guru Guru Agama Kristen, Louis Carl Schramm Minta Perhatian Serius Dikda Dan Kanwil Agama

Selain itu, DPRD Sulteng juga mengusulkan pemberhentian dengan hormat gubernur dan wakil gubernur petahana, Rusdy Mastura dan Mamun Amir, yang telah menjabat sejak 2021.

Usulan ini akan disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk pengesahan lebih lanjut.

Arus Abdul Karim menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024 yang berlangsung aman dan demokratis, serta berterima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi dalam kelancaran pemilihan.

Arus Abdul Karim juga memberikan penghargaan kepada Rusdy Mastura dan Mamun Amir atas pengabdian mereka dalam memimpin Sulawesi Tengah selama masa jabatan 2021-2025.

“DPRD Sulteng berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus ditingkatkan guna menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah,” ujar Arus Abdul Karim

Dengan penetapan ini, DPRD Sulteng akan segera mengusulkan pengesahan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur terpilih kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

(*/tonny mait)

No More Posts Available.

No more pages to load.