Wali Kota Tomohon Caroll Senduk Terima Hibah BMN dari KPK RI

oleh -3695 Dilihat

Manadotempo Jakarta,

Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, menghadiri acara serah terima Pengelolaan Sementara Penggunaan (PSP) dan Hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kepada Pemerintah Kota Tomohon. Acara ini berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, pada Jumat, 14 Februari 2025.

 

Serah terima ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor S-232/MK.6/KN.4/2024 tanggal 25 November 2024 dan SK Nomor S-6/MK.6/WKN.07/2025 tanggal 11 Februari 2025, yang menyetujui hibah BMN hasil rampasan negara kepada Pemkot Tomohon. Aset yang diserahkan mencakup beberapa bidang tanah serta aset bergerak dengan total nilai Rp6.464.694.000.

Dalam sambutannya, Pimpinan KPK, Dr. Fitroh Rohcahyanto, SH, MH, menyampaikan harapannya agar hibah BMN ini dapat segera dimanfaatkan oleh Pemkot Tomohon untuk kepentingan masyarakat.

Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, menyampaikan apresiasi kepada KPK RI atas hibah BMN yang diterima Pemkot Tomohon untuk kedua kalinya. “Kami mengucapkan terima kasih kepada KPK RI atas kepercayaannya. Aset yang diterima ini akan digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kota Tomohon,” ujar Caroll Senduk.

Baca juga:  Andi Zabur Rahman Pimpin IAPI Periode 2024-2029, Ketua AIPI Sulut Jemmy Ringkuangan Siap Bersinergi

Pada kesempatan yang sama, KPK RI juga menyerahkan hibah BMN kepada KPU RI dan Pemerintah Provinsi Aceh. Hibah tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dan Plt. Sekda Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si.

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Anggota KPU RI, Plh. Deputi Bidang Labuksi KPK RI Mungki Hadipratikto, serta Sekjen KPU RI Bernad Sutrisno.

Mendampingi Wali Kota Tomohon dalam acara ini adalah Sekda Kota Tomohon Edwin Roring, SE, ME, Asisten 3 Masna Pioh, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Gerardus Mogi, serta Kabag Prokopim Christo Kalumata.

Serah terima ini menandai komitmen KPK dalam mengoptimalkan pengelolaan aset negara hasil rampasan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pemanfaatan BMN untuk kepentingan publik.

No More Posts Available.

No more pages to load.