SULUT, ManadoTEMPO – RDP antara Komisi II dan Aliansi Nelayan Indonesia yang dihadiri Dinas Kelautan dan Perikanan Bitunh, Syahbandar Pelabuhan sempat diwarnai kericuhan akibat adanya salah persepsi antara anggota Komisi II Dewan Sulut Norman Luntungan dan Nelayan, namun meski demikian, Komisi II yang dipimpin Ketua Inggried JNN Sondakh, SE.MM dengan Koordinator Wakil Ketua dr.Michaela Paruntu, MARS, telah menyampaikan 3 rekomendasi yakni , Komisi II akan meneruskan setiap telaah dan usulan resmi dari para aliansi, ormas adat ke Komisi IV DPR RI, Komisi II akan meminta audience dengan Gubernur Sulut Mayjen TNI Purn.Yulius Selvanus, dan Wagub Viktor Mailangkai dan akan mengkoordinasikan untuk menyampaikan aspirasi dan jika diterima akan meminta kesediaan untuk menerima perwakilan Nelayan.
” Kami juga akan turun lapangan untuk melihat langsung apa yang dikeluhkan nelayan,” ungkap Bendahara Partai Golkar Sulut ini

Sejumlah perwakilan nelayan juga mrngapreseai langkah Komisi IV yang telah menyampaikan aspirasi mereka ke Komisi IV DPR RI dan Kementrian KKP RI.
Sebelumnya masyarakat dan ormas Nelayan menyampaikan 5 Point aspiras terkait keluhan Wilayah penangkapan Ikan yang dibatasi oleh Zonasi, Alat Monitoring Kapan atau VMS yang diwajibkan yang biayanya mencapai 12- 20 Juta, juga sertifikat nelatan , Harga Acuan ikan untuk pembayaran PNBP serta surat izin menggunakn rumpon.
Srikandi Partai Golkar Ini juga meminta doa dan dukungan untuk tindaklanjut yang akan kembali diambil komisi II ke Komisi IV DPR RI.
(Deasy Holung)