Royke Anter Soroti Persoalan Pemasangan Lampu Jalan Dan Izin Pertambangan

oleh -2355 Dilihat
oleh
Anggota Komisi 3 Dewan Sulut/Ketua Fraksi Demokrat, Royke Anter, SE.ME

 

SULUT, ManadoTEMPO – Anggota Komisi 3 DPRD Sulut, Royke Anter, SE.ME memberikan perhatian serius terkait dengan Program Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) yakni Pemasangan Lampu Penerangan Jalan dengan anggaran berbandrol Rp. 304. Juta.
Jelas Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulut ini, saat RDP Komisi 3 Yang dipimpin Koordinator Komisi 3 yang juga Ketua DPRD Sulut, dr.Fransiscus Andi Silangen, S.pB.KBD didampingi Ketua Komisi 3 Berty Kapojos dan Nick Lomban Wakil Ketua, yang di hadiri Kadis ESDM.Drs Franciscus Maindoka, dalam melakukan pemasanhan titik lampu, Dinas ESDM wajib terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota atau Kabupaten terkait dengan pembiayaan pasca dipasang lampu jalan terutama jika menggunakan Token Listrik.

” Perlu adanya koordinasi menggingat ada penerimaan dari pajak penerangan jalan umum (PPJU ) yang diterima pemerintah Kab/Kota dari PLN. Apakah pajak ini dikembalikan kepada masyarakat atau seperti apa,” tegasnya, Senin, 10 Maret 2025.

Mantan Legislator Kota Manado 3 Periode ini mencontohkan untuk PPJU kota Manado mencapai Rp. 80 Miliar, namun hampir 50 %, dikembalikan kepada masyarakat lewat pemasangan lampu jalan.
” Puji syukur pak Walikota, lewat PPJU mengadakan 3000- 6000 titik, ya kurang lebih Tp. 16 Miliar diluar Abodemen, 50 persen di kembalikan kepada masyarakat. Yang jadi pertanyaan apakah Kab/Kota lainnya demikian, atau gunakan untuk program lainnya ?
Saya minta agar penerangan jalan dengan Token harus memberikan jaminan siapa yang akan mengisi token atau siapa yang akan membayar tagihan, jangan dibebankan kepada masyarakat akan mubazir nantinya,” tandas Royke.

Baca juga:  Anggota Dewan Sulut Gracia Oroh Suport dan Dukung Penuh Pembentukan Kota Langowan

Selain persoalan pemasangan lampu Jalan, Royke Anter juga menyoroti kewenangan pemberian Izin pengelolaan tambang. Menurutnya pengelolaan izin tambang ini bisa menjadi sumber PAD. Dirinya berharap agar Dinas dapat membantu pengusaha dalam mempermudaj pemberiam izin tambang.
” Izin pengelolaan tambang bisa menjadi sumber PAD ke Pemerintan Provinsi, selama ini kemana uangnya ? Saya harap agar ada kemudahan pemberian izin, sehingga ada pemasukan ke kas dan mereka tidak menjadi Ilegal, tentu dengan memenuhi syarat termasuk Amdal.

(Deasy Holung)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.