Kejati Sulut Geledah Kantor Rektor dan LPPM UNSRAT Manado

oleh -10102 Dilihat
oleh

ManadoTEMPO – Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Hartono, SH., MH. bersama-sama dengan Jaksa Penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan di Kantor Rektorat Unsrat dan kantor LPPM Unsrat, Jumat tanggal 14 Maret 2025.

Penggeledahan dan penyitaan ini sehubungan dengan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi Penyimpangan Penggunaan Dana Pembiayaan Kerjasama antara Universitas Sam Ratulangi Manado dengan pihak 3 pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada masyarakat (LPPM) Universitas Sam Ratulangi sejak tahun 2015-2024 yang telah ditingkatkan ke tahap Penyidikan.

Penggeladahan dan penyitaan dilakukan setelah mendapat Penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Manado dan Surat Perintah Penggeladahan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. “Tindakan hukum ini dilakukan untuk mendapatkan barang bukti guna mendukung pembuktian adanya perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut”, ucap Hartono.

Penggeladahan dan penyitaan dilakukan di 2 (dua) tempat berbeda, yakni di Kantor Pusat Universitas Sam Ratulangi di ruangan Administrasi Wakil Rektor IV, ruangan bagian Keuangan, ruangan bagian Administrasi Persuratan dan yang kedua di kantor LPPM Universitas Sam Ratulangi di ruangan sekretariat (bagian Tata Usaha), ruangan Bendahara/ Bagian Keuangan dan ruangan PPLH-SDA Unsrat, yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wita hingga pukul 17.00 WITA dan diperoleh berbagai dokumen dan barang-barang lainnya yang berkaitan dengan kasus tersbut yang disimpan dalam 8 (delapan) box kontainer besar dan 1 (satu) koper. (sumber Kejati Sulut)

Baca juga:  Gubernur Sulut dan Owner Trans Nusa Bahas Penerbangan Indonesia Timur ke Manado

No More Posts Available.

No more pages to load.