Anggota DPD RI, Stefanus Liow Terus Sampaikan Kerja Kerja Politiknya Kepada Warga Sulut

oleh -664 Dilihat
oleh
Anggota DPD RI Ir.Stefanus BAN Liow, MAP bersama awak media di Kawasan Pasar Bersehati Manado

 

SULUT, ManadoTEMPO – Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral sebagai wakil rakyat tepatnya anggota DPD RI asal Sulawesi Utara, maka Ir.Stefanus B.A.N Liow, MAP terus menyampaikan kerja kerja politiknya dilembaga DPD/MPR RI kepada insan pers.

Foto bersama Insan Pers

Hal ini diungkapkan Anggota DPD tiga periode ini kepada insan pers di kawasan pasar bersehati Manado, Kamis, 20 Maret 2025.

Jelasnya sebagai anggota Komite II yang membawahi 9 Kementrian, banyak hal yang di kerjakan, termasuk juga dirinya yang di Percayakan sebagai Ketua BULD yang sebelumnya, pimpinan panitia urusan rumah tangga yang merumuskan program kebijakan anggaran DPD RI.

” Kami baru saja menyelesaikan pemantauan Ranperda sebagai Perda tata kelolah pemerintahan Desa didalammnya ada rekomendasi . Ada 12 peraturan pemerintah sebagai turunan UU Desa, kami dorong cukup bikin 1 omnibus law supaya pemerintah desa tidak binggung, dengan 12 PP saat ini sementara berproses karena itu ranah pemerintah,” jelas Stefa.

Pihaknya juga mendorong otonomi penggunaan dana desa, agar memberi keleluasan kepada pemerintah desa dalam pengelolaan dan pemanfaat anggaran sesuai kebutuhan dan kondisi desa. Dan ini akan diserahkan kepada Pak Presiden,” ujarnya

Baca juga:  Ketua BULD DPD RI Stefanus Liow, Laporkan Pemantauan dan Evaluasi Ranperda dan Perda Tata Kelola Pemerintahan Desa

Selain itu Stefa menjelaskan pihaknya tengah melalukan pemantauan ranperda dan perda yang fokusnya terkait permasalahan sampah.
” Kami sudah sepakat pemerintah daerah dan Balai Sungai ada peninjauan langsung TPA sampah regional di Ilo.ilo. Sebagai diketahui harusnya proyek ini tuntas di tahun 2023, namun ternyata belum bisa dan akan dilanjutkan di bulan April tahun 2025 dan target mereka tuntas di Bulan Desember 2025.Kami akan turun langsung di kelokasi TPA ilo ilo,” jelasnya.

Menurut Stefa jika TPA Ilo ilo tuntas maka persoalan sampah akan dapat diatasi, dimana TPA Regional ilo ilo akan dimanfaatkan 4 Kabupaten/Kota, Manado, Minahasa, Tomohon dan Minut dan dengan pengelolaan yang canggih lokasi TPA ini akan jadi objek wisata.
” Di Jawa Timur mereka sudah bisa memilih sampah organik dan non organik sehingga sampah kemudian dimanfaatkan sebagai energi,” tandasnya .

Bukan tidak mungkn kita juga akan mengarah kesana, tentunya juga butuh keseriusan semua pihak,”ujar Stefa.

Baca juga:  DPP Desa Bersatu dan APKASI Berharap BULD DPD RI Harmonisasi Regulasi Pusat-Daerah Terkait Tata Kelola Pemdes

Stefa juga memastikan akan menjembataninapa yang menjadi kepentingan pemerintah pusat didaerah.

(Deasy Holung)

No More Posts Available.

No more pages to load.