MINUT, ManadoTEMPO – Ratusan masyarakat penambang yang ada di pertambangan Rakyat Tatelu Kabupaten-Minut , berharap agar Gubernur Mayjen TNI Purn.Yulius Selvanus, SE dapat segara mengeluarkan regulasi terkait dengan ijin tambang.
Harapan ini sebagaimana disampaikan Sekretaris Koperasi Batu Emas Tatelu, Mario Ekel, SE yang beranggotakan ratusan masyarakat penambang, saat reses kepada Anggota DPRD Sulut Dapil Minut – Bitung, Henry Walukow, SE, Jumat, 21 Maret 2025 diPos Tambang Tatelu Kabupaten Minut.
Jelas Mario,Ijin pertambangan Rakyat ini sangat penting agar memberikan rasa aman saat bekerja karena dilindungi payung hukum.
” Kami penambang disini menagih janji kepada Pak Gubernur untuk segera menerbitkan ijin tambang sehingga kami merasa aman saat bekerja. Sangat disayangkan kalau kami berkerja dan beraktifitas tanpa ijin,” ujarnya .

Menurut Mario, yang melakasnakan aktifitas pertambangan rakyat ini bukan hanya dari masyarakat setempat atau lingkar tambang namun dari berbagai daerah hingga pekerja dari jawa pun ada ditambang Tatelu.
Mereka meyakni Pak Gubernur yang mereka dukung penuh sehingga meraih kemenangan di Wilayah Tatelu, akan dapat menjawab aspirasi dan kerinduan penambang.
“Kami yakin sesuai visi dan misi pak Gubernur sudah berkomitmen akan memberikan ijin kepada Penambang rakyat. Kami dukung Visi dan misi kerja dan program pak Gubernur Yulius Komaling.
Mereka juga mendorong Anggota DPRD Sulut Henry Walukow agar bisa terus menyuarakan aspirasi dilembaga Dewan.
” Saya sejak awal sudah sampaikan hal ini kepada Pak Gubernur dan berharap agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Legislator Fraksi Demokrat ini.
Jelas Walukow, Kehadiran tambang Tatelu ini memberi multiplayer effect bagi masyarakat, pasar, toko, menjadi sentra perekonomian, sehingga tentunya diperlukan regulasi yang jelas.Apalagi sebgaai Kawasan Ekonomi Khusus.
Selain itu warga lingkar tambang Tatelu juga menyampaikan aspirasi lain mengenai Fasilitas Sarana dan prasaran jalan lingkar tambang Tatelu, yang kondisinya sudah sangat rusak parah.
“Memang yang kami ketahui disini jalan lingkar tambang super prioritas KEK, jalan ini sudah dibebaskan kami harapkan agar supaya fasilitas jalan ini bisa dieksekusi pemerintah agar kami di Tatelu dapat keuntungan dari sektor Pariwisata,” ujar warga
Nampak hadir PLT Hukum Tua Desa Tatelu, Rossiena Anashtasia Angkouw, SE , tokoh masyarakat dan masyarakat lingkar tambang dan penambang.
(Deasy Holung)