SULUT, ManadoTEMPO – Komitmen Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI Purn.Yulius Selvanus, SE untuk melindungi dan berkontribus serta mensejahterakani bagi kesejahteraan para penambang rakyat di Sulawesi Utara terlihat nyata.
Dalam sambutannya dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Sulut saat Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka LKPJ Gubernur Sulut TA 2024, Secara tegas Gubernur YSK menyatakan larangan bagi pengusaha luar untuk berinestasi tambang.
“Saya melihat, para penambang kita ini melakukan kegiatannya bukan untuk memperkaya diri tapi untuk keluarga, untuk menyekolahkan anak dan menghidupi keluarga. Walaupun masih ada oknum-oknum pengusaha-pengusaha besar yang merusak,” Jelasnya.
“Kemarin saya sampaikan ke Komisi XII DPR RI dan ESDM untuk melarang pengusaha lain masuk di Sulut, kecuali masyarakat Sulawesi Utara,” Tambah Yulius.
Gubernur Sulut juga menyampaikan kepada Komisi XII, ESDM dan Lingkungan Hidup agar jangan memunculkan IUP baru. Dimana kadangkala IUP itu keluar di atas tanah masyarakat, sedangkan masyarakat itu sendiri tidak mengetahuinya.
“Sehingga ketika masyarakat itu bekerja di tanahnya sendiri, dikatakan Ilegal,” Ujarnya.
Untuk itu, Lanjut Gubernur, pemerintah dan DPRD hadir memikirkan bagaimana rakyat kita hidup di tanahnya sendiri. Jangan sampai kemudian, dia bekerja di lahannya sendiri tapi di usir.
“Saya sebagai Gubernur Sulut akan lindungi mereka. Saya akan mempertanggungjawabkan lewat jabatan saya untuk menjaga para penambang rakyat ini agar bisa sejahtera dan bisa menghidupi keluarga serta menyekolahkan anak-anak mereka,” tegas Gubernur.
Gayung bersambut, DPR Sulut melalui Ketua Komisi I, Braien Waworuntu mengatakan, langkah Gubernur Sulut sudah tepat karena untuk kepentingan masyarakat khususnya para penambang.
“Tentunya upaya pemerintah provinsi Sulut untuk melindungi para penambang rakyat kami dukung penuh. Karena apa yang ditegaskan Gubernur Sulut saat ini memang berpihak pada kepentingan masyarakat,” terang Waworuntu.
(Deasy/**)