Manadotempo Tomohon,
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Daerah Kota Tomohon memastikan tetap memberikan layanan administrasi kependudukan selama libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Kebijakan ini diambil untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengurus dokumen penting meski dalam suasana liburan.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Tomohon, Albert J. Tulus, SH, menyampaikan bahwa pelayanan akan dilakukan pada tanggal 28 Maret 2025 serta 3-4 April 2025. Jadwal tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 400.8/3995/Dukcapil tentang Layanan Dukcapil pada libur Hari Raya Idul Fitri 2025.
“Kami memahami bahwa kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat tidak mengenal waktu, bahkan saat libur Lebaran sekalipun. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik,” ujar Tulus, yang akrab disapa Jani, pada Rabu (26/3/2025).
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Tomohon siap menjalankan layanan ini dengan penuh tanggung jawab sesuai arahan Kemendagri. “Dengan hal ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan selama periode libur panjang. Dengan layanan Dukcapil yang tetap berjalan, masyarakat tidak perlu khawatir tertunda dalam mengurus administrasi penting seperti KTP, KK, dan akta kelahiran,” jelasnya.
Dukcapil Kota Tomohon mengimbau masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan untuk memanfaatkan jadwal pelayanan yang telah ditetapkan. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat tetap memperoleh dokumen kependudukan tanpa kendala meski dalam masa libur Lebaran.