Manadotempo Tomohon,
Aksi pencurian di mesin ATM Bank BNI yang terletak di Kelurahan Kakaskasen Satu, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, berhasil diungkap oleh Tim Buser Satuan Reserse Kriminal Polres Tomohon. Dua orang pelaku berhasil diamankan dalam operasi cepat yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tomohon IPTU Stefi Sumolang, S.H., M.H.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Conny Cicilia Sondakh (52), Wakil Pimpinan Cabang Bank BNI Tomohon, yang menerima informasi pada 1 April 2025 sekitar pukul 05.43 WITA dari salah satu karyawan, Meidy Runtuwene, mengenai terjadinya pencurian dan pengrusakan mesin ATM.
Saat tiba di lokasi kejadian, pelapor mendapati mesin ATM dalam kondisi rusak parah dengan sejumlah peralatan seperti tabung oksigen yang diduga digunakan pelaku untuk membobol mesin. Meski para pelaku hanya berhasil mengambil uang senilai Rp1 juta, kerusakan pada mesin ATM yang diperkirakan seharga Rp250 juta membuat total kerugian mencapai Rp251 juta.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Buser segera melakukan olah TKP, menghimpun keterangan saksi, dan melakukan pengembangan. Hasil analisis mengarah pada dua pelaku yang merupakan warga Kota Bitung, yaitu AG (35), sopir asal Kel. Manembo-nembo Tengah, Kecamatan Matuari, dan SL(25), warga Kelurahan Aertembaga, Kecamatan Aertembaga.
Pada Kamis, 3 April 2025, tim mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku tengah melakukan perjalanan ke Manado dan sempat singgah di Alfamart Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara. Di lokasi tersebut, keduanya berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Selanjutnya, pengembangan dilakukan ke kos-kosan tempat pelaku menyimpan barang bukti. Barang-barang tersebut ditemukan di dua lokasi berbeda: Perum Bimoli Kelurahan Wangurer, Kecamatan Girian (kos AG), dan Kelurahan Girian Atas (kos SL).
Saat proses pengembangan pada 4–5 April 2025, kedua pelaku mencoba melarikan diri sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur. Setelah diamankan kembali, para pelaku bersama barang bukti digiring ke Mapolres Tomohon.
Kapolres Tomohon AKBP Nur kolis SIK melalui Kasie Humas Polres Tomohon AKP Musalino Patah membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan Kedua pelaku kini ditahan di Polres Tomohon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.