Kapolda Sulut Rilis 5 TSK Kasus Dana Hibah GMIM 

oleh -19506 Dilihat
oleh

ManadoTEMPO-Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie, Senin 07 April 2025 mengungkap 5 tersangka (TSK) dalam kasus dugaan korupsi dana Hibah GMIM tahun 2020-2023 dari Pemprov Sulut ke GMIM melalui konferensi pers, di Polda Sulut.

“Yang pertama, Agk Kaban keuangan aset daerah 2018-2019, assisten administrasi umum Pemprov Sulut tahun 2020-2022, Plt Sekda Pemprov Sulut 1 November 2021 sampai 1 Agustus 2022.”

“Kedua, Jrk Kaban Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Sulut tahun 2020.”

“Ketiga, Fk Karo Kesra Juni 2021 sampai sekarang (2025).”

“Keempat, Sk Sekprov 2022 sampai sekarang (2025).”

“Kelima, Ha Ketua BPMS Sinode GMIM 2020 sampai sekarang (2025).”

(tonny mait)

 

Baca juga:  Pemerintah dan DPR RI Sepakat, YSK-Victory Dilantik 20 Februari

No More Posts Available.

No more pages to load.