SULUT, ManadoTEMPO – Pansus LKPJ Gubernur Sulut tahun 2024, Senin, 9 April 2025 mulai melakukan rapat perdana yang digelar secara internal diruang serba guna kantor DPRD Sulut.
Sejumlah agenda dan jadwal waktu serta mekanisme pembahsan bersama dengan pihak eksekutif dibahas dan disepakati.
Ketua Pansus LKPJ, Amir Liputo usai Rapat kepada wartawan menjelaskan, bahwa Pansus memiliki waktu kerja paling lambat 1 bulan sejak Gubernur menyampaikan laporan ke DPRD Sulut sehingga pansus menyepakati untuk menuntaskan kerja pada 15 Mei 2025.
” Kami tadi sudah tetapkan pada minggu pertama kita akan marathon dengan 56 SKPD sebagai mitra kerja, minggu kedua cek on the spot atau turun lapangan, minggu ketiga kita akan lakukan studi banding dan selanjutnya finalisasi dan penetapan 15 Mei,” jelasnya.
Saat disinggung mengenai Sekprof yang notabene selaku ketua TAPD yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Liputo menyatakan akan melaporkan hal ini kepada Bapak gubernur namun anggota Fraksi PDI Perjuangan ini memastikan tidak akan mempengaruhi pembahasan LKPJ.
” Ini kan LKPJ Gubernur bukan Sekprof sehingga tentunya saya yakin pemerintan propinsi telah siap siapa yang nantinya akan diutus untuk melakukan pembahasan bersama Pansus,” ujarnya.
Untuk Pembahasan LKPJ bersama pihak Eksekutif akan mulai dilangsungkan pada Rabu, Kamis , 10 April2025, jam.10.00 Wita bersama semua Mitra kerja dan pada siang hari dimulai dengan mitra kerja Komisi I.
(Deasy Holung)