Manadotempo Tomohon
Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Tomohon meningkatkan operasi terhadap kepemilikan senjata tajam (sajam) serta pengawasan terhadap kerumunan warga saat berlangsungnya berbagai acara di wilayah kota.
Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Stevie Sumolang, menegaskan bahwa operasi ini difokuskan pada pencegahan tindakan kriminal yang seringkali terjadi akibat penyalahgunaan sajam maupun potensi gangguan keamanan lainnya dalam keramaian.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang jelas. Selain itu, apabila melihat atau mengetahui adanya keributan ataupun gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Iptu Sumolang.
Masyarakat juga diingatkan bahwa laporan dapat dilakukan secara langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui call center layanan kepolisian di nomor 110 yang aktif selama 24 jam.
Langkah ini merupakan bentuk respons cepat aparat dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. Polres Tomohon juga mengajak seluruh elemen warga untuk turut serta menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing.