Manadotempo Tomohon,
Wali Kota Tomohon Caroll J.A. Senduk bersama Wakil Wali Kota Sendy Rumajar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon, Kamis (10/04). Rapat tersebut membahas sejumlah agenda penting terkait penyusunan dan perubahan regulasi daerah.
Agenda utama dalam rapat ini yakni penyampaian/penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh Wali Kota kepada DPRD, serta pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tersebut.
Selain itu, dibahas pula Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta tanggapan/jawaban Wali Kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai kedua Ranperda tersebut.
Dalam rapat ini juga dilakukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2024, serta pembentukan kembali Pansus Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari proses penting dalam perumusan kebijakan daerah guna memastikan pelayanan publik yang efisien serta tata kelola pemerintahan yang efektif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat Kota Tomohon.
Turut hadir dalam acara paripurna ini Forkopimda Kota Tomohon, Sekertaris Daerah kota Tomohon Edwin Roring, para Kepala SKPD yang ada di jajaran Pemkot Tomohon.