Cindy Wurangian Perjuangkan Gaji Guru Dan Tenaga PPPK

oleh -415 Dilihat
oleh
Anggota Banggar/Ketua FPG DPRD Sulut, Priscilla Cindy Wurangian, MBA

 

SULUT, ManadoTEMPO – Anggota Badan anggaran DPRD Sulut yang juga Ketua Fraksi Golkar, Priscilla Cindy Wurangian, MBA memberi perhatian serius terkait dengan nasib guru guru SMA yang upah atau pembayaran uang penghargaan mereka hanya sebesar Rp.300 Ribu Rupiah demikian juga dengan para Tenaga Harian Lepas (THL) dilingkup Pemprov Sulut yang di gaji dibawah UMP.

Dalam Rapat Pansus LKPJ Gubernur Sulut tahun 2024, Sekretaris Komisi IV Bidang Kesra ini meminta penjelasan dan solusi serta sikap dan upaya pemerintah atas nasib dan kondisi guru yang diangkat dengan SK Kepala Sekolah juga Gaji THL dibawah UMP.

” Bagi saya semua yang bekerja dipropinsi dalam pantauan kepegawaian, apakah ini masuk tupoksi BKD atau tidak, keberadaan tenaga guru yg ketika kami lakukan kunjungan di daerah terpencil Bolmong Raya kami dapati fakta fakta mereka sangat underpaid ( dibayar upah/gaji jauh dibawah). Mereka tidak diangkat dengan SK Gubernur tapi guru honor di angkat oleh SK Kepsek. Ini disebabkan kebutuhan tenaga guru diaekolah tersebut. Sejauh mana pandangan Pak Kaban karena hal ini sudah terjadi dari tahun ke tahun begini terus. Sejauh mana pantauan dari Kepegawaian daerah, contohnya ada skolah , yang membayar dengan upah Rp. 300/ bln. Jadi pertanyaan sejauh mana hal ini disikapi pemerintah,’ ungkap Wurangian.

Baca juga:  Priscilla Cindy Wurangian Ingatkan Sinkronisasi RTRW Propinsi Dan Kabupaten/Kota

Selain itu Srikandi Golkar yang vokal menyuarakan aspirasi rakyat ini menyoroti upah THL dilingkup Pemerintah Sulut yang masih dibawah UMP.
“Saya ingin bertanya terkait dengan PPPK dan THL, gaji mereka kalau diswasta setiap tahun ikut UMP, sementara kita lihat dan ketahui banyak saudara kita berstatus PPPM dibayar dibawah UMP. Bagaimana pola pengatutan manakalah pemerintah menetapkan UMP dimana semua pihak patuh tapi di tubuh kita mereka dibayar dibawah UMP. Saya minta penjelasan, ” ujar Wurangian.

Menjawab pertanyaan ini Kepala BKD Jemmy Kumendong, tidak menampik jika kondisi guru yang di angkat SK Kepsek dibayar dengan upah dibawah. Namun jelasnya meski mereka telah mengusulkan namun ternyata oleh kementrian mereka tidak bisa, karena tidak masuk dalam database.
” Kami memang sudah berupaya mengajukan ke pemerintah pusat tapi mereka belum bisa,” ujarnya .

Sedangkan Assisten I Pemprov Sulut, Denny Mangala mengungkap bahwa para guru yang diangkat SK Kepsek ini bekerja dengan sukarela meski hanya di gaji Rp.200. Ribu rupiah.

Baca juga:  Cindy Wurangian : Efisiensi Anggaran Biro Kesra Jangan Korbankan Program Kerakyatan

Mendengar penjelasan ini Wurangian meminta agar Pemeerintah serius sengan menugaskan dinas yang akan dapat mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat bahwa fakta dilapangan banyak guru guru di wilayah terpencil yang upahnya dibawah dan belum bisa diangkat PPPK.Dirinya juga sulit memahami jika ada guru yang mau di gaji di diberi upah rendah.
” Semua butuh uang Pak Ass, bagainana mungkin orang bekerja hanya digaji rendah, untuk apa ?.

Saya minta ini di serius agar kedepan Sulut ada progress atau perubahan ke arah yang lebih baik,” tegasnya.

 

(Deasy Holung)

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.