SULUT ,ManadoTEMPO – Perlakuan yang berbeda yang diterima oleh Guru Agama terkait dengan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TAMSIL) dibandingkan dengan guru mata pelajaran lain mendorong puluhan guru guru Agama mendatangi Kantor DPRD Sulut.
Mereka diterima oleh Sekretaris Komisi IV Priscilla Cindy Wurangian, MBA dan Wakil KetuaLouis Schramm diruang Komisi IV DPRD Sulut.
Kepada Wartawan Cindy Menjelaskaan para guru ini menamakan Musyawarah Guru Pendidikan Agama, yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota di Sulut ini mengeluhkan beberapa hal yang pada intinya menyuarakan persoalan ketidakadilan terkait dengan tunjangan tambahan penghasilan.
“Menurut penuturan mereka sejak tahun 2023 ada Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang tambahan penghasilan tersebut.
Tahun 2024 dan 2025 juga demikian bahwa sejak 2023-2024 terjadi ketidakadilan antara guru guru karena mereka sebagai guru agama tidak menerima sementara guru guru lain seperti guru fisika, seni budaya dll itu menerima,” jelasnya.
Ketua Fraksi Parrai Golkar ini mengatakan bahwa, mereka sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan melalui sekdis di tahun lalu yakni di bulan Maret, tapi tidak ada penyelesaian sampai hari ini.
“Ini perlu kami dalami terlebih dahulu karena baru hari ini kami mendengar dan menerima mereka. Dan suratnya juga baru mau dimasukan karena tadi baru secara verbal disampaikan. Dan ini memperkuat yang saya sampaikan bahwa baru kemarin dalam pembahasan LKPJ saya menyampaikan bahwa begitu banyak guru guru yang penghasilannya begitu sangat minim terlebih mereka yang diangkat dengan SK Kepsek,” jelas Cindy , Selasa 15 April 2025.
Lebih lanjut Cindy menyatakan bahwa, guru guru ini angkat dengan SK Gubernur yang nota bene untuk SMA/SMK kewenangan Pemerintah Provinsi
“Dan guru guru yang hari ini datang adalah guru guru pegawai pemprov. Jadi menurut mereka, mereka diangkat dengan SK gubernur. Makanya ini perlu pendalaman dan ini akan kami laporkan kepada pimpinan DPRD untuk dijadwalkan rapat selanjutnya supaya bisa memberikan solusi terhadap masalah mereka karena ada beberapa dari mereka juga sudah akan pensiun dalam waktu dekat ini,” ungkap Cindy.
Hal kedua menurut Cindy yang memperkuat pernyataannya saat rapat LKPJ adalah meskipun menjadi tenaga pengajar atau menjadi guru itu merupakan panggilan hidup, tetapi tetap mereka harus diberikan kompensasi karena kebutuhan.
(Deasy Holung)