Stella Runtuwene Dorong Peningkatan PAD Sektor Pariwisata dan Pemanfaatan Produk Lokal

oleh -2267 Dilihat
oleh
Wakil Ketua DPRD Sulut, Stella Marlina Runtuwene, AMd.Sek dan Kadis Pariwisata, dr.Kartika Devi Tanos, MARS

 

SULUT, ManadoTEMPO – Wakil Ketua DPRD Sulut Stella Marlina Runtuwene, AMd.Sek menyampaikan sejumlah masukan kepada Pemerintah, terkait dengan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029.

Dalam Pembahasan awal bersama Pimpinan Dewan serta Pimpinan Fraksi dan Komisi, Stella Runtuwene menyampaikan sejumlah usulan bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Memberdayakan Produk Lokal.

Menurut Bendahara Nasdem Wilayah Sulut ini, salah satu sumber PAD bisa di maksimalkan yakni sejumlah objek objek wisata yang harus dibenahi dan dioptimalisasi.
” Ada potensi objek Wisata yang saya lihat belum digarap secara baik, saya mencontohkan objek wisata batu dinding di Kilo.3 Minsel. Disana selain batu dinding juga ada air terjun, jauh lebih baik dari objek Wisata yang sama di Australia,” tandasnya Senin, 28 April 2025.

Jelas Stella, untuk meningkatkan wisatawan maka, infrastuktur di objek wisata tersebut harus dibenahi toilet, jalan masuk, dan sejumlah sarana lainnya.

Disamping itu Koordinator Komisi IV DPRD Sulut ini juga meminta agar Pemerintah membyat regulasi dan kerjasama dengan Pihak hotel, restoran agar menjual dan memanfaatkan produk lokal seperti Kopi Kotamobagu, Air Mineral Merek Ake dan sejumlah produk lainnya.

Baca juga:  Kepala UPT Kementrian PU Menghadap, Gubernur Yulius Ingatkan Sinergitas Program Untuk Kemajuan Sulut

Menanggapi hal ini kepala Dinas Pariwisata Sulut, dr. Kartika DeviĀ  Tanos, MARS mengatakan berbagai upaya dilakulan untuk meningkatkan PAD khusunya dari Sektor Pariwisata.

Namun jelasnya, untuk destinasi pariwisata yang menghasilkan PAD baru dua dari lima Desinasi Wisata milik Pemerintan Propinsi yakni Sumaru Endo dan Bukit Kasih. Untuk 3 Objek lainnya harus ada Perda.
“Memang untuk saat ini baru dua destinasi wisata yang diambil PAD, yakni Sumaru Endo dan Bukit Kasih,” Jelasnya.

Terkait dengan Batu Dinding diKab.Minsel Jelasnya Tanos, untuk PAD kewenangannya ada di Kabupaten Minsel, karena milik Pemkab.

Sementara mengenai penggunaan Prodak Lokal asli Sulut, menurut Istri Mantan Wagub Sulut ini, sudah ada kerjasama baik dengan hotel maupun restoran bahkan saat ini peraturan Gubernur sudah ada di Biro Hukum.
” Usulan Ibu Stella memang sudah kami lakukan kerjasama dengan pihak pengelolah baik Restoran, hotel, bahkan kerjasama ini tengah disiapkan regulasi tinggal di tanda tangani Pak Gubernur. Sudah ada di Biro Hukum,” ungkap Mantan Noni Sulut ini.

Baca juga:  Wakil Wali Kota Tomohon Hadiri Franchise & License Expo Indonesia 2025, Gaungkan Potensi UMKM dan Promosi TIFF 2025

(Deasy Holung)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.