Royke Anter Batal Geser Billy Lombok, Andi Silangen: Ketua Pengadilan Tinggi Berhalangan

oleh -1052 Dilihat
oleh
Ketua DPRD Sulut, dr.Fransiscuc Andi Silangen, SpB.KBD

SULUT, ManadoTEMPO – Meski badan musyawarah telah menetapkan bahwa hari ini Rabu, 30 April 2025, akan dilangsungkan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Sulut dari Fraksi Demokrat, Billy Lombok kepada Royke Anter namun nyatanya Paripurna tersebut batal dilaksanakan .

Pembatalan pelantikan ini sebagaimana disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Sulut dr.Fransiscus Andi Silangen, SpB.KBD lewat konderensi Pers.

“Sebenarnya Pelantikan PAW Wakil Ketua dilangsungkan hari ini pukul 14.00 Wita, namun informasi terakhir diterima Ketua Pengadilan Tinggi (PT) berhalangan hadir. Sementara untuk pelantikan pimpinan dewan harus dilaksanakan oleh ketua PT,” jelas Silangen, Rabu 30 April 2025.

Untuk penundaan itu sendiri tambahnya nanti akan dijadwalkan kembali.

Sebelumnya terinformasi bawah Billy Lombok menempuh jalur hukum dengan menggugat Gubernur dan Ketua DPRD Sulut terkait dengan persoalan PAW Wakil Ketua Dewan tersebut.

(Deasy Holung)

Baca juga:  Wakil Ketua DPRD Tomohon: Sinergi Pemerintah, DPRD, dan Masyarakat Penting untuk Pengelolaan Sampah

No More Posts Available.

No more pages to load.