Manadotempo Tomohon,
Anggota DPRD Kota Tomohon, Harianto Lasut, menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah bagi masyarakat Kecamatan Tomohon Tengah.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Sekretariat DPRD Kota Tomohon dan dihadiri oleh perwakilan masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, yang ada di kecamatan Tomohon Tengah yang di laksanakan di Sky Cafe Kelurahan Matani 1 kecamatan Tomohon Tengah Kamis (15/5).
Dalam pemaparannya, Harianto Lasut menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam mengelola sampah demi menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan Kota Tomohon. Ia juga menjelaskan poin-poin penting dalam Ranperda tersebut, termasuk kewajiban warga dalam memilah sampah, pengelolaan sampah rumah tangga, serta sanksi bagi pelanggar aturan.
“Melalui Perda ini nantinya, diharapkan ada sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ujar Lasut.
Ia juga menyampaikan harapannya agar para peserta sosialisasi dapat menjadi agen perubahan dalam masyarakat terkait kesadaran pengelolaan sampah.
“Saya berharap kepada seluruh peserta yang hadir hari ini, marilah kita sadari bersama bahwa persoalan sampah adalah tanggung jawab kita semua. Sampaikan ini kepada keluarga, tetangga, dan lingkungan sekitar. Dengan kesadaran kolektif, kita bisa mewujudkan Tomohon yang lebih bersih dan sehat,” tambahnya.
Selain Harianto Lasut, hadir pula narasumber dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon yang memberikan penjelasan teknis mengenai substansi hukum dalam Ranperda tersebut serta tahapan pembentukan regulasi daerah.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah awal untuk menghimpun masukan dari masyarakat sebelum Ranperda disahkan menjadi Peraturan Daerah. Masyarakat terlihat antusias mengikuti sosialisasi ini dan menyampaikan berbagai pertanyaan serta usulan terkait pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya peraturan tentang pengelolaan sampah serta turut aktif mendukung penerapannya demi kemajuan dan kenyamanan Kota Tomohon.