Manadotempo Tomohon,
Anggota DPRD Kota Tomohon dari Fraksi PDI Perjuangan, Karlheinz Putra Minahasa Senduk, menekankan pentingnya pemahaman dan keterlibatan masyarakat dalam upaya memilah sampah sebagai bagian dari komitmen menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah yang diselenggarakan oleh Sekretariat DPRD Kota Tomohon pada Kamis (15/5/2025). Kegiatan ini berlangsung di Kelurahan Kakaskasen III dan diikuti oleh puluhan warga setempat.
“Kesadaran masyarakat dalam memilah sampah sangat penting untuk keberhasilan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Ranperda ini akan menjadi dasar hukum yang kuat untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih baik,” ujar Karlheinz dalam sambutannya.
Selain Karlheinz, hadir pula narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tomohon yang menjelaskan isi dan tujuan Ranperda. Mereka memaparkan teknis pengelolaan sampah secara menyeluruh, mulai dari pemilahan di tingkat rumah tangga, sistem pengangkutan, hingga proses pengolahan akhir di tempat pembuangan.
Antusiasme warga terlihat tinggi selama kegiatan berlangsung. Sejumlah peserta aktif mengajukan pertanyaan dan menyampaikan saran terkait pengelolaan sampah di lingkungan mereka, menandakan kepedulian masyarakat terhadap isu kebersihan dan lingkungan semakin meningkat.
Karlheinz berharap sosialisasi ini menjadi langkah awal yang konkret dalam mendorong partisipasi aktif warga untuk menciptakan Tomohon yang lebih bersih dan sehat.
“Kita mulai dari lingkungan terkecil, dari rumah sendiri. Dengan memilah sampah, kita sudah ikut ambil bagian dalam menjaga masa depan kota ini,” tutupnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DPRD bersama pemerintah daerah untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam pengelolaan sampah, seiring dengan penguatan regulasi melalui Ranperda yang tengah disusun.