Manadotempo Tomohon,
Sekretariat DPRD Kota Tomohon menggelar kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tomohon tentang Pengelolaan Sampah yang dilaksanakan di Kecamatan Tomohon Selatan pada Rabu (14/05/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, Salom Mokorimban hadir sebagai narasumber utama. Ia menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam proses pengelolaan sampah serta perlunya penyebarluasan informasi mengenai substansi Ranperda tersebut.
“Di sini masyarakat wajib diberikan informasi tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik, serta peran serta masyarakat dalam mengurangi volume sampah. Ranperda ini juga mengatur tentang sanksi bagi masyarakat yang tidak mematuhi ketentuan pengelolaan sampah,” ujar Salom.
Ia menambahkan bahwa Ranperda ini merupakan langkah konkret Pemerintah Kota Tomohon bersama DPRD untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat. “Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung ranperda ini, sehingga kita dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” tuturnya.
Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Sendy Ruru, SH dari Bagian Hukum Setda Pemkot Tomohon, yang menyoroti pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat dalam hal pengelolaan sampah.
“Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang sampah, pengolahan sampah, di mana sampah itu akan diolah menjadi hal yang bermanfaat. Ini akan sangat berguna untuk membangun daerah kita ke depan menjadi lebih baik dan berkembang,” jelas Sendy.
Sosialisasi ini diharapkan mampu menjadi jembatan antara kebijakan pemerintah dan pemahaman masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih terarah dan berkelanjutan di Kota Tomohon.
