Wakil Ketua DPRD Tomohon Donal Pondaag Jadi Narasumber Sosialisasi Ranperda Pengelolaan Sampah

oleh -1475 Dilihat

Manadotempo Tomohon,

Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon, Donal Pondaag, tampil sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah yang digelar di Kecamatan Tomohon Timur, Jumat (16/5/2025). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Sekretariat DPRD Kota Tomohon.

Dalam kesempatan tersebut, Pondaag memaparkan bahwa Ranperda Pengelolaan Sampah merupakan inisiatif DPRD sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap persoalan sampah yang semakin kompleks di Kota Tomohon. Ia menjelaskan bahwa Ranperda ini dirancang untuk menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung upaya pengurangan, penanganan, dan pengelolaan sampah secara berkelanjutan.

“Permasalahan sampah tidak bisa diselesaikan hanya dengan tindakan teknis. Dibutuhkan payung hukum yang mengatur secara sistematis peran masyarakat, pemerintah, dan pihak terkait lainnya dalam mengelola sampah mulai dari hulu hingga hilir,” jelas Pondaag.

Ia menambahkan, Ranperda ini juga akan mendorong keterlibatan aktif masyarakat melalui edukasi dan partisipasi langsung dalam pengelolaan sampah, termasuk pemilahan dan daur ulang. Pondaag berharap, melalui sosialisasi ini masyarakat dapat memahami pentingnya regulasi tersebut dan memberikan masukan konstruktif sebelum ditetapkan menjadi Perda.

Kegiatan sosialisasi ini mendapat antusiasme dari warga Kelurahan Paslaten yang turut berdiskusi dan menyampaikan pandangan serta harapan mereka terkait pengelolaan sampah di wilayah masing-masing. Sosialisasi ini juga menjadi sarana komunikasi dua arah antara legislatif dan masyarakat guna menyempurnakan isi Ranperda sebelum dibahas lebih lanjut dalam sidang paripurna.