Politisi PDIP Mono Turang Sebut Perda Pengelolaan Sampah Penting!

oleh -2255 Dilihat

Manadotempo Tomohon,

Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos., menegaskan pentingnya keberadaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah sebagai upaya nyata dalam mengatasi persoalan sampah di Kota Tomohon. Hal ini disampaikannya dalam rangkaian sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang kini sedang digodok oleh DPRD Kota Tomohon.

 

“Ranperda tersebut menunjukkan kepedulian dan komitmen DPRD terkait masalah persampahan yang menjadi isu bersama,” ujar Turang, yang juga dikenal sebagai politisi senior PDI Perjuangan.

 

Ia menjelaskan bahwa Ranperda Pengelolaan Sampah ini merupakan produk inisiatif DPRD, yang dirancang untuk menjawab kebutuhan akan sistem pengelolaan sampah yang terstruktur, efisien, dan berbasis partisipasi masyarakat. Sosialisasi Ranperda pun terus dilakukan untuk menjaring masukan dari masyarakat agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menyentuh akar permasalahan di lapangan.

 

“Sosialisasi ini penting agar masyarakat bisa memberikan pandangan terhadap permasalahan sampah yang mereka hadapi. Semua masukan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Ranperda,” jelasnya.

Baca juga:  Wali Kota Tomohon Gelar Pertemuan Evaluasi Kerjasama dengan Poltekpar Bali

 

Turang berharap jika Ranperda ini telah ditetapkan menjadi Perda, maka pengelolaan sampah di Tomohon akan semakin baik dan tertata. Ia juga menekankan bahwa keberhasilan Perda ini nantinya sangat bergantung pada kerja sama semua pihak.

 

“Perda Pengelolaan Sampah ini penting. Oleh karena itu, dibutuhkan dukungan dari semua stakeholder, termasuk pemerintah dan masyarakat,” tutup Mono Turang.

 

Dengan hadirnya regulasi ini, DPRD Tomohon berharap dapat mendorong perubahan budaya masyarakat dalam mengelola sampah serta memperkuat kebijakan lingkungan hidup di daerah.

No More Posts Available.

No more pages to load.