Abraham Wakas Jadi Narasumber Sosialisasi Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan untuk Masyarakat Matani

oleh -1943 Dilihat

Manadotempo Tomohon,

Anggota DPRD Kota Tomohon, Abraham Wakas, menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR) yang digelar oleh Sekretariat DPRD Kota Tomohon. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula AAB pada Rabu (21/05/2025), dan ditujukan bagi masyarakat Kelurahan Matani, Kecamatan Tomohon Tengah.

 

Dalam pemaparannya, Abraham Wakas menekankan pentingnya Ranperda ini sebagai landasan hukum yang jelas dan terarah bagi pelaksanaan program CSR di Kota Tomohon. Ia menjelaskan bahwa dengan adanya regulasi ini, diharapkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Tomohon dapat menyalurkan tanggung jawab sosial dan lingkungan mereka secara terstruktur dan sesuai dengan mekanisme yang diatur oleh perundang-undangan yang berlaku.

“Ranperda ini bertujuan untuk memastikan bahwa kontribusi perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga berdampak nyata dan berkelanjutan,” ujar Wakas di hadapan para peserta sosialisasi.

Selain Abraham Wakas, hadir pula narasumber dari Pemerintah Kota Tomohon, yakni perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tomohon. Narasumber dari BPKAD menyampaikan perspektif pemerintah daerah terkait pengelolaan dana CSR dan pentingnya sinergi antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah dalam implementasi program tanggung jawab sosial.

Baca juga:  Bawaslu Sulut Hadiri Pengawasan Pelantikan Kepala Daerah di Kantor Bawaslu RI

Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat Kelurahan Matani yang hadir. Mereka menyambut baik upaya pemerintah dan DPRD dalam merancang regulasi yang mendorong perusahaan untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan kesejahteraan sosial di sekitar wilayah operasional mereka.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari tahapan pembentukan Ranperda yang melibatkan partisipasi publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses legislasi di Kota Tomohon.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.