Manadotempo Tomohon,
Anggota DPRD Kota Tomohon, Vonny Mongdong, tampil sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Sekretariat DPRD Kota Tomohon dan berlangsung di Ragey Von von, Kelurahan Kakaskasen I, Kecamatan Tomohon Utara.
Dalam pemaparannya, Mongdong menekankan bahwa Ranperda CSR ini sangat penting sebagai landasan hukum yang kuat dan terarah dalam pelaksanaan program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan di Kota Tomohon.
“Perusahaan yang beroperasi di wilayah kita harus turut berperan aktif dalam pembangunan sosial dan pelestarian lingkungan. Ranperda ini akan menjadi pedoman yang jelas dan legal bagi semua pihak,” ujar Mongdong.
Ia juga berharap, dengan adanya regulasi ini, sinergi antara sektor swasta dan pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan dapat terwujud secara optimal dan berkelanjutan.
Selain Vonny mongdong ada juga narasumber dari pemerintah kota Tomohon yaitu dari kepala bagian pemerintahan Setda kota Tomohon Nyoman Nirmala.