Wakil Wali Kota Tomohon Buka Bimtek Peningkatan Kapabilitas APIP

oleh -2248 Dilihat

manadotempo Tomohon,

Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G.A. Rumajar, SE., M.I.Kom, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang digelar di Hotel Mercure Tateli, Rabu (21/5/2025).

 

Mewakili Wali Kota Tomohon, Sendy Rumajar dalam sambutannya menekankan bahwa peningkatan kapabilitas APIP merupakan salah satu elemen krusial dalam menciptakan good governance dan clean government. APIP, yang dijalankan oleh Inspektorat Daerah, memegang peran strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Peran APIP dijalankan melalui kegiatan audit, reviu, evaluasi, monitoring, serta pengawasan lainnya. Maka dari itu, peningkatan kompetensi melalui pelatihan dan bimtek menjadi suatu keharusan,” ujar Rumajar.

Bimtek kali ini mengangkat dua topik utama, yakni Reviu Dokumen Perencanaan Daerah dan Audit Investigasi. Pelaksanaan reviu mengacu pada regulasi seperti Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Permendagri Nomor 9 dan 10 Tahun 2018, serta Permendagri Nomor 2 Tahun 2025.

Baca juga:  Polres Tomohon Sukses Ungkap 16 Kasus dalam Operasi Premanisme, Termasuk Pembunuhan Sadis di Pangolombian

Wakil Wali Kota juga menegaskan pentingnya peran Inspektorat dalam pencegahan tindak pidana korupsi, sesuai amanat PP Nomor 72 Tahun 2019, yang memberikan kewenangan kepada Inspektorat untuk melaksanakan audit investigasi guna menemukan dan mengumpulkan bukti secara sistematis.

Selain itu, Inspektorat Daerah Kota Tomohon memiliki wewenang melakukan pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sebagaimana diatur dalam PP Nomor 54 Tahun 2017, serta diperkuat oleh regulasi lokal seperti Peraturan Wali Kota Tomohon Nomor 25 Tahun 2023 dan Keputusan Wali Kota Nomor 31 Tahun 2025.

Turut hadir sebagai narasumber, Widya Iswara Ahli Madya BPSDM Kemendagri RI, Drs. Sam Salengke, M.Si, serta Plt. Inspektur Kota Tomohon, Albert Tulus, SH, bersama seluruh jajaran Inspektorat Daerah Kota Tomohon.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Tomohon berharap kompetensi APIP dapat semakin meningkat dalam melaksanakan reviu dan audit, sehingga menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, memperkuat pencegahan korupsi, serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan dan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik.

Baca juga:  Ketua BULD DPD RI Stefanus Liow, Laporkan Pemantauan dan Evaluasi Ranperda dan Perda Tata Kelola Pemerintahan Desa

 

No More Posts Available.

No more pages to load.