Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Donald Pondaag Jadi Narasumber Sosialisasi Ranperda CSR

oleh -2028 Dilihat

Manadotempo Tomohon,

Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon, Donald Pondaag, tampil sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR), yang diselenggarakan oleh Sekretariat DPRD Kota Tomohon. Kegiatan ini berlangsung di Imanuel Cafe Wailan, Kecamatan Tomohon Utara.

 

Dalam pemaparannya, Pondaag menegaskan pentingnya keberadaan Ranperda CSR sebagai landasan hukum yang kuat dan terarah bagi pelaksanaan program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan di Kota Tomohon. Ia menjelaskan bahwa regulasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pelaku usaha dan pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui Ranperda ini, kita ingin memastikan bahwa setiap bentuk kontribusi sosial dari perusahaan tidak hanya bersifat seremonial, tapi berdampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan sekitar,” ujar Pondaag di hadapan peserta sosialisasi.

Selain Donald Pondaag, hadir pula narasumber dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon yang turut memaparkan aspek yuridis dan teknis penyusunan Ranperda tersebut, serta menjelaskan proses harmonisasi aturan agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Baca juga:  Meski Belum Menerima Dana Hibah , KPID Sulut Tetap Maksimal Laksanakan Tugas

Kegiatan ini mendapat respons positif dari peserta yang terdiri atas perwakilan perusahaan, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya, yang menyambut baik inisiatif DPRD dalam menghadirkan regulasi yang mendukung tanggung jawab sosial korporasi di daerah.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya legislasi DPRD Kota Tomohon dalam mendorong tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.