SULUT, ManadoTEMPO – Kepedulian Anggota DPRD Sulut , Pierre Makisanti, SH terhadap persoalan banjir yang hingga kini masih merendam sejumlah desa di Kabupaten Minahasa terlihat jelas dalam paripurna penyampaian LHP BPK atas Keuangan Pemerintah Propinsi Sulut.
Dimana legislator Fraksi PDI Perjuangan dalam interuspi meminta perhatian pemerintah atas bencana banjir yang sudah kurang lebih dua bulan dialami warga akibat Danau Tondano.
Diririnya berharap ada Tim yang akan di bentuk
yang melibatkan lintas sektor untuk melakukan penggeeukan akibat pendangkalan yang terjadi dihulu sungai.
”Sepanjang DAS sudah terjadi pendangkalan akibatnta air danau tidak pernah surut dan warga terus merasakan dampak banjir ini, ” ujar anggota Komisi I Dewan Sulut ini.
Dirinya berharap ada perhatian serius pemerintah dan pihak terkait lainnya
”saya kira ini menjadi perhatian khusus bagi kita semua, karena kita tahu bersama, daerah aliran sungai di daerah Tondano ini menghasilkan 40-50 Mega Watt untuk listrik yang dipasok langsung oleh Sulawesi Utara ke Gorontalo,” ungkapnya.
Tambahnya, bahwa ini menjadi perhatian bersama untuk diseriusi, karena ini memang bencana luar biasa yang sedang dihadapi.
”biasanya banjir 1 Minggu sudah surut tetapi ini sudah 2 bulan tidak surut, kita harus memperhatikan bersama, dari Eksekutif dan DPRD untuk penanganan bersama jangka pendek, menengah sampai panjang” pungkasnya.
Pada kesempatan ini Pier juga menyampaikan apreseasi atas perhatian Gubernus Sulut, Mayjen TNI Purn Yulius Selvanslus, SE meninjau langsung kondisi warga dan menyerahkan bantuan.
” Terima kaish Pak Gubernur sudah meninjau dna menyerahkan bantuan bagi warga,” ucapnya.
Disamping menyoroti persoalan Banjir, Pierre juga memberikan dukungan terhadap Pemeirntah atas pembentukan Koperasi Merah Putih. Jelasnya program Bapak Presiden untuk mendorong peningkatan Ekonomi Rakyat adalah hal baik dna positif, namun dirinya berharap agar pembiayaan akta notaris terlebih di Kelurahan dibebankan ke APBD.
” Ini Program yang sangat baik dari Pak Presiden, saran sebagaimana Inpres nomor 9 tahun 2025, terkait dengan percepatan pembentukan koperasi merah putih, yang dimana dijelaskan disitu untuk pembiayaan akte notaris ini dibiayai oleh APBD, agar tidak menjadi beban didesa dan kelurahan yang ada. Kalau didesa mungkin ada APBDrs tapi kelurahan tidak ada,” jelasnya.
Dirinya juga mrmibta agar pemerintah provinsi dapat mendorong kabupaten/kota untuk dapat membayar lewat APBD, agar masyarakat tidak terbeban.
(Deasy Holung)





