Manadotempo Tomohon,
Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, S.H., menghadiri kegiatan Evaluasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dirangkaikan dengan Penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2025, bertempat di Aula Lumimpasot, Kelurahan Matani Tiga, Kecamatan Tomohon Tengah, Selasa (3/6/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota secara simbolis menyerahkan DHKP dan SPPT PBB-P2 Tahun 2025 kepada para camat dan lurah se-Kota Tomohon. Penetapan PBB-P2 Kota Tomohon untuk Tahun 2025 tercatat sebesar Rp 7.203.423.490,-, yang merupakan akumulasi dari pajak terutang dalam 43.960 SPPT, tersebar di lima kecamatan.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi terhadap capaian pemungutan PBB-P2 Tahun 2024, khususnya kepada tiga kelurahan dengan persentase tertinggi:
Kelurahan Walian Dua dengan capaian 80,89%
Kelurahan Tondangow dengan capaian 80,73%
Kelurahan Kolongan dengan capaian 79,94%
“Capaian ini merupakan bukti nyata komitmen dan kerja keras aparatur kelurahan dalam mendukung pendapatan daerah,” ungkap Wali Kota.
Lebih lanjut, Wali Kota menekankan beberapa poin penting kepada seluruh camat dan lurah untuk ditindaklanjuti, yaitu:
Melaksanakan pemungutan PBB-P2 secara intensif dan melaporkan realisasi capaian setiap minggu kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah.
Mengoptimalkan penggunaan kanal pembayaran digital seperti QRIS, transfer bank, ATM, SMS/Mobile Banking, dan EDC dalam pembayaran PBB-P2.
Mengimbau seluruh aparatur sipil negara maupun non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon untuk menjadi pelopor gerakan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah dengan melakukan pembayaran pajak daerah secara elektronik.
Di akhir sambutannya, Wali Kota meminta kepada seluruh lurah agar segera mendistribusikan SPPT kepada masyarakat sebagai wajib pajak dan terus mengedukasi warga agar melakukan pembayaran sebelum tanggal jatuh tempo 30 September 2025.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Drs. O. D. S. Mandagi, M.A.P., serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon, Drs. Gerardus Mogi, M.A.P, Kepala Bidang pengelolaan pendapatan daerah Fridel Liuw serta para camat dan lurah se kota Tomohon.
