Manadotempo Tomohon,
Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. dan Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom. menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Inspektorat Kota Tomohon, Rabu (4/6/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Caroll Senduk secara simbolis menyerahkan rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada 31 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
Wali Kota Tomohon dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas capaian terbaru yang berhasil diraih oleh Pemerintah Kota Tomohon dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Pada tanggal 26 Mei 2025, Pemerintah Kota Tomohon kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara atas LKPD Tahun Anggaran 2024. Ini merupakan WTP ke-12 kalinya secara berturut-turut. Capaian ini menjadi kebanggaan bagi kita semua, namun juga merupakan tanggung jawab besar yang harus kita jaga bersama,” ujar Caroll Senduk.
Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa dalam LHP BPK-RI yang diterima, terdapat sejumlah temuan yang harus segera ditindaklanjuti oleh setiap perangkat daerah yang menjadi objek pemeriksaan.
“Tindak lanjut atas temuan tersebut merupakan kewajiban seluruh pejabat perangkat daerah, baik yang berkaitan dengan administrasi maupun kerugian keuangan daerah. Saya minta agar seluruh perangkat daerah yang memiliki temuan segera menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi BPK,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Inspektur Kota Tomohon Albert J. Tulus, S.H., serta para kepala perangkat daerah se-Kota Tomohon.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan Pemkot Tomohon, sekaligus memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah tetap terjaga.





