SULUT, ManadoTEMPO – Anggota Badan Anggaran dari Fraksi PDI Perjuangan , Jeanne Lalujan, SE dipercaya sebagai juru bicara Banggar untuk menyampaikan catatan Kritis kepada pemerintah Sulut dalam Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Kamis (3/7/2025), bertempat di Ruang Paripurna DPRD Sulut.
Ada kurang 14 Catatan yang disampaikan langsung kepada Gubernur, Mayjen TNI.Purn Yulius Selvanus, SE dan Wagub, DR. Johanis Viktor Mailangkai, SH.MH, untuk menadi masukan dan koreksi kedepan dalam pemerintah Sulut yang lebih baik yakni, pertama Banggar memberikan apresiasi yang besar atas capaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ke-11 yang diraih pemerintah provinsi sulawesi utara dari BPK RI terhadap LKPD tahun anggaran 2024, sebagai wujud tata kelola keuangan yang akuntabel. Kedua, pemerintah provinsi diharapkan untuk menindaklanjuti secara optimal seluruh rekomendasi dan temuan hasil pemeriksaan BPK , baik bersifat finansial maupun non-finansial secara sistematis dan berkelanjutan, guna menjaga serta meningkatkan kualitas laporan keuangan pada periode pelaporan berikutnya.
” Ketiga penyusunan program ke depan diharapkan berbasis hasil (outcome-based budgeting) dan menjamin bahwa anggaran yang dialokasikan berdampak nyata dan terukur bagi kesejahteraan masyarakat serta menekankan terkait urgensi pengalihan anggaran sebesar RP.62,23 miliar yang belum terserap untuk dialokasikan pada program-program prioritas dan mendesak, khususnya yang berkontribusi secara langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat pada berbagai sektor strategis pembangunan,” ujar Srikandi yang dikenal Vokal dan selalu menyuarakan kepentingan masyarakat.
Kelima, seluruh perangkat daerah diharapkan meningkatkan kinerja dalam pengelolaan administrasi dan keuangan secara tertib dan efisien, guna mendukung capaian visi-misi pembangunan daerah.
Anggota Komisi 2 Dewan Sulut ini juga menyatakan emerintah provinsi agar melakukan pemerataan alokasi anggaran antar perangkat daerah, menghindari ketimpangan, serta menyesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan.
“Dalam rangka mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), perlu untuk meningkatkan kinerja pemungutan pajak, khususnya PKB melalui intensifikasi razia kendaraan bermotor, serta memastikan ketersediaan blanko bpkb dan stnk guna mendukung penerimaan bbnkb. selain itu, perbaikan data kependudukan juga diperlukan agar penerimaan pajak rokok dapat tercapai sesuai target yang telah ditetapkan,” ujarnya .
Kedelapan,DPRD mencermati masih adanya potensi PAD yang belum tergarap optimal, seperti dari denda proyek, retribusi daerah, dan pajak air permukaan. potensi ini harus diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara teknis dan terukur. Penetapan target PAD ke depan dalam apbd harus disesuaikan dengan kondisi objektif dan analisis yang komprehensif untuk menghindari proyeksi yang terlalu optimistis.
Kesepuluh, Pemerintah provinsi diharapkan mempercepat proses pembebasan lahan yang menjadi penghambat pembangunan infrastruktur strategis, terutama pada kawasan kek dan proyek prioritas lainnya.
Kesebelas, menjamin keterpaduan dan konsisten antara dokumen perencanaan pembangunan daerah, yaitu rpjmd, rkpd, dan pokok-pokok pikiran (pokir) dprd, guna memastikan bahwa pelaksanaan pembangunan daerah tetap berjalan sesuai dengan arah kebijakan dan prioritas yang telah ditetapkan.
Dua belas , Aspirasi masyarakat yang telah terakomodasi dalam pokir dprd dan telah memperoleh kesepakatan bersama, tidak dapat dilakukan perubahan secara sepihak dalam apbd perubahan tanpa melalui mekanisme persetujuan DPRD.
“Perlu dijaga keseimbangan antara program dan kegiatan yang dianggarkan dengan manfaat langsung yang bisa dirasakan oleh masyarakat secara nyata. Memberikan apresiasi atas capaian pertumbuhan ekonomi provinsi sulawesi utara yang berada di atas rata-rata nasional serta penurunan tingkat kemiskinan, namun menekankan perlunya perhatian dan langkah strategis yang lebih optimal dalam mengatasi tingkat pengangguran yang masih tergolong tinggi.
Selain menyampaikan catatan banggar, Legislator Dapil Kota Manado ini juga menyampaikan puluhan catatan sebagai
pendapat akhir fraksi–fraksi yang disampaikan dalam akhir pembahasan badan anggaran dan tapd terhadap ranperda provinsi sulawesi utara tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd tahun anggaran 2024 .
Gubernur Sulut dalam sambutannya Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Tahun Anggaran 2024, memastikan bahwa pemprov tetap berupata mengsimal menghadirkkan dokumen pertanggungjawaban yang paripurna, namun menyadari bahwa
proses pembahasan masih terdapat berbagai kekurangan, yang kemudian mampu direspon secara bijak, cerdas dan tepat sasaran oleh segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara. “Respon yang Saya maksudkan antara lain melalui berbagai rekomendasi, saran dan kritik yang membangun selama tahapan pembahasan maupun melalui tanggapan-tanggapan yang telah
disampaikan beberapa waktu yang lalu sehingga Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran
2024 dapat disempurnakan, serta dapat diterima oleh rakyat Sulawesi Utara melalui para wakilnya
di DPRD,” jelasnya.
Ranperda ini akhirnya disetujui dan ditetapkan sebagai perda melalui penandatangan bersama.
(Deasy Holung)
