ManadoTEMPO, Minsel-Masyarakat di minta untuk tidak salah kaprah soal pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU menggunakan wadah galon. Pasalnya pembelian BBM menggunakan galon, tidak menyalahi aturan alias legal karena memiliki rekomendasi dari pemerintah.
Hal itu sebagaimana yang diakui oleh Piter Sungkudon warga Amurang yang berprofesi sebagai nelayan.
“Kan tidak mungkin kami akan membawa kapal atau perahu untuk mengisi BBM,” ujar Sungkudon.
Pernyataan serupa disampaikan oleh petani asal Motoling Dolvi Maleke. Pria yang berprofesi sebagai petani ini, mengakui terpaksa harus mengisi BBM menggunakan galon, karena diwilayahnya tidak tersedia SPBU.
“Selain menggunakan galon, wadah apalagi yang bisa kami gunakan untuk mengisi BBM buat kebutuhan mesin traktor yang kami pakai mengolah lahan pertanian. Jadi menurut saya wajarlah kalau pihak SPBU melayani pengisian BBM menggunakan galon,” terangnya.
Sementara itu, Cha Watulingas salah satu petugas SPBU menyebutkan hanya melayani pengisian BBM menggunakan galon untuk warga yang mengantongi rekomendasi pemerintah.
“Kami memang melayani pengisian BBM menggunakan galon, karena yang bersangkutan memiliki rekomendasi dari pemerintah atau dinas terkait,” sebutnya.(Jemmy Panambunan).
