Julyeta Paulina Runtuwene : Ranperda Penanggulangan Bencana Jadi Payung Hukum Bagi Provinsi Dan Rujukan Bagi Kebupaten/Kota

oleh -774 Dilihat
oleh
Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) Penanggulangan Bencana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi-Utara (Sulut), Prof Dr Julyeta Paulina Runtuwene

 

SULUT,ManadoTEMPO- Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) Penanggulangan Bencana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi-Utara (Sulut), Prof Dr Julyeta Paulina Runtuwene mengatakan, pembahasan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) penanggulangan bencana, yang sementara dibahas bersama eksekutif setelah ditetapkan menjadi Perda akan menjadi payung hukum.

Menurut Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) peraturan daerah (Perda) nanti merupakan payung hukum bagi Provinsi dan juga sebagai rujukan bagi Kebupaten/Kota untuk membuat Perda Penanggulangan Bencana dimasing masing daerahnya.
” Sebuah langkah awal yang baik karena Pemerintah Provinsi saat ini tengah membahas Ranperda Penanggulangan Bencana, yang kemudian setelah melalui tahapan dan mekanisme akan ditetapkan menjadi Perda, maka akan menjadi rujukan, produk hukum bagi Kabupaten/kota untuk membuat perda yang sama,” ungkap anggota Komisi IV DPRD Sulut ini.

Lanjut mantan Rektor Unima ini Perda Provinsi ini pada intinya adalah mengatur sistem penanggulangan bencana yang terencana,terpadu, dan efektif, antara lain untuk mengatur hal-hal yang berkaitan dengan penaggulangan kegiatan yang terjadi lintas Kabupaten-Kota.

Menurut legislator, daerah pemilihan (dapil) Kota Manado langkah koordinatif penanggulangan bencana Kabupaten-Kota dan suprastruktur mengatur tentang tahapan penaggulangan bencana mulai dari pra bencana,tanggap darurat dan pasca bencana akan mengatur semua tentang pembagian tugas dan kewenangan Pemerintah Provinsi,Kota-Kabupaten serta pihak-pihak terkait lainya dalam penanggulangan bencana.

“Semua ini akan mengatur bagaimana pentingnya partisipasi masyarakat mulai dari pencegahan, kesiapsiagaan hadapi bencana dan tahapan pemulihan, sekaligus bagaimana pendanaan dan akuntabilitasnya,”tegas isteri mantan Walikota Manado Dr GSV Lumentut.

(Deasy Holung)