8 Desa Diwilayah Kepulauan Tanpa Listrik, Cindy Wurangian : Ini PR Penting Pemprov Sulut dan PLN Suluttenggo

oleh -1954 Dilihat
oleh
Wakil Ketua Pansus RTRW Sulut, Priscilla Cindy Wurangian, MBA

 

SULUT, ManadoTEMPO- Setelah sempat disorot Pansus RTRW karena baik Pemprov Sulut maupun PLN Suluttengo, tidak mampu menyampaikan data yang akurat terkait 8 Desa yang belum tersentuh aliran listrik, akhirnya Kamis, 10 Juli 2025 melalui Wakil Ketua Pansus RTRW Sulut 2025-2044, Priscilla Cindy Wurangian, MBA dibeber 8 nama desa tersebut.

Mirisnya lagi dari data ini terungkap, semuanya berada diwilayah Kepulauan Sangihe dan Sitaro. Berikut datanya :

Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kecamatan Tatoareng :
– Desa Kahakitang,
– Desa Para,
– Desa Dalako Bembanehe dan
– Desa Taleko Batusaiki serta
– Desa Para I.
Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kecamatan Tabukan Selatan Tengah :
– Desa Beeng
Kabupaten Kepulauan Sitaro, Kecamatan Tagulandang :
– Desa Pumpente
– Desa Laingpatehi.

Kedua desa ini,  yakni pumpente dan laingpatehi berada di gunung ruang, namun masyarakat sudah di relokasi ke.Modisil akibat bencana gunung berapi.

Ketua Fraksi Partai Golkar, Cindy Wurangian, MBA  menyatakan, dengan Ranperda RTRW ini, maka banyak hal yang menjadi kepentingan masyarakat seperti listrik terangkat sehingga menjadi bahan diskusi dan penajaman oleh Eksekutif, Pihak terkait dan Pansus RTRW.
“Ini bukan juga sekedar diskusi tapi juga mencari jalan keluar terbaik agar masalah ini bisa diatasi bersama. Listrik sangat penting diera saat ini,” tandasnya.

Menurut Sekretaris Komisi IV Dewan Sulut ini, banyak hal yang menjadi penyebab kenapa listrik disana belum misalnya letak geografis, biaya kerja yang besar, medan berat berpengaruh terhadap nilai proyek.
” Kita bisa- sama sama melobi lewat kementrian dengan kemampuan politik yang ada dipusat, didorong agar tidak ada lagi wilayah di tanah Bumi Nyiur melambai ini yang belum ada listrik. September nanti Daerah kita sudah 61 Tahun, sementara ada anak bangsa, yang juga ada dieilayah Sulut yang belum bisa menikmati listrik. Kita perlu Kolaborasi bersama, Pansus, Pemerintah dan instasi terkait,” ujarnya.

Tambah Wurangian, Pansus akan memberi perhatian serius dan langkah langkah langkah strategis dalam menyikapi setiap pasal yang tertuang dalam Ranperda RTRW.

,”pungkas legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Minahasa Utara dan Kota Bitung ini

(Deasy Holung)