Manadotempo Tomohon,
Pemerintah Kota Tomohon akan menyerahkan dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kota Tomohon pada Selasa, 15 Juli 2025.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon, Gerardus Herry Mogi, memastikan seluruh berkas telah disiapkan dan siap untuk dimasukkan ke DPRD. “Kami tinggal menunggu tanda tangan dari Pak Wali Kota,” ujar Mogi saat ditemui di kantor BPKPD.
Ia menjelaskan bahwa dalam perubahan ini, terdapat penyesuaian signifikan pada rincian anggaran, terutama akibat kebijakan pengembalian dana ke pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. “Ada pengurangan cukup besar dibandingkan dengan rencana induk. Dana transfer dari pemerintah pusat ke Kota Tomohon dipastikan berkurang lebih dari Rp38 miliar,” jelas Mogi.
Pengurangan tersebut diperkirakan akan berdampak pada sejumlah program prioritas yang akan disesuaikan kembali dalam pembahasan di DPRD.
Penyerahan dokumen Perubahan KUA dan PPAS ini menjadi langkah awal menuju pembahasan APBD Perubahan Tahun 2025 yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat oleh legislatif bersama eksekutif.
