SULUT, ManadoTEMPO -RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan Renstra (Rencana Strategis) adalah dua dokumen perencanaan penting dalam pemerintahan daerah. RPJMD adalah rencana pembangunan lima tahunan yang ditetapkan oleh kepala daerah terpilih, berfungsi sebagai pedoman umum pembangunan daerah. Sedangkan Renstra adalah rencana strategis yang disusun oleh masing-masing Perangkat Daerah (OPD) untuk mendukung pelaksanaan RPJMD. Singkatnya, RPJMD adalah rencana induk, dan Renstra adalah rencana turunan dari masing-masing dinas/badan/kantor yang selaras dengan RPJMD.
Saat ini Pansus Ranperda DPRD Sulut bersama Eksekutif tengah mencermati dan menseriusi Pembahasan RPJMD Sulut tahun 2025-2029, yang merupakan Visi dan Misi Gubernur semasa kampanye yang nantinya dijabarkan dalam Program di setiap SKPD hingga 5 tahub kedepan.
Ada hal menarik dalam rapat lanjutan RPJMD, Jumat 1 Agustus 2025, dimana Wakil Ketua Pansus, Inggried Sondakh, SE.MM meminta agar Renstra yang disusun oleh SKPD benar benar telah dikaji secara matang dan terukur, sehingga target capaian di 5 tahun kedepan benar dapat di wujudkan, bukan hanya diatas kertas.
” RPJMD ini tentunya harus sesuai dengan Visi dan Misi Pak Gubernur dan Pak Wagub yang berpedoman pada RPJPD dan selaras dengan RPJMN. Dengan melihat kondisi ini kami ingin mengingatkan agar Restra yang disusun ini benar benar dikaji secara matang. Dimana Restra ini pertama harus mengakomodir Visi dan Misi Pak Gub dan Wagub. Namun kalau mau jujur dari Postur anggaran yang ada, untuk mandatori saja sudah 30%, Pendidikan dan Kesehatan, 40 % Insfrastruktur , apa yang bisa dilakukan. Tentunya tidak bisa tidak, PAD harus digenjot sehingga bisa membuka ruang bagi SKPD lain,” ungkap Ketua Komisi 2 DPRD Sulut ini.
Meski demikian Srikandi Partai Golkar ini meyakini Gubenrur Mayjen TNI.Purn Yulius Selvanus, SE akan memaksimalkan pembagunan dengan menghadirkan investor ke daerah Sulut.
Menurut Bendahara Partai Golkar Sulut ini, Renstra yang dibahas bersama ini benar benar dikaji mendalam yang terjabar dalam program yang optimalnya dapat menyentuh kebutuhan masyarakat.
” Hasil evaluasi Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri yang kami lalukan baru baru ini ternyata belanja pegawai kita masih tinggi yakni 49% , sementara tahun 2027 apapun itu seluruh propinsi harus ada diangka 30 % .
Masih ada tahun depan untuk segera melakukan penyesuaian,” ungkapnya.
Sejumlah anggota Pansus Sepakat agar Pemerintah menggenjot bahkan memaksimalkan sumber sumber PAD, termasuk pelaksanaan pembagunan dari Pihak lain dan tidak bergantung pada APBD.
(Deasy Holung)
