Gubernur YSK : KUA/PPAS Perubahan Tahun 2025 Adalah Respon Strategis Terhadap Dinamika Nasional Dan Daerah

oleh -1409 Dilihat
oleh
Gubernur Sulut, Mayjen TNI Purn.Yulius Selvanus, SE

 

SULUT, ManadoTEMPO – Setelah mencermati KUA/PPAS APBD Perubahan 2025 sebagaimana disampaikan Banggar dan juga Ketua DPRD Sulut, dr.Fransiscus Andi Silangen, maka Gubernur Sulut , dalam sambutannya pada Rapat Paripurna, Senin 11 Agustus 2025 mengatakan bahwa penyusunan Perubahan KUA danPPAS pada Tahun Anggaran 2025 ini bukanlah sekadar kewajiban administratif,namun merupakan sebuah respon strategisyang mendalam dan krusial terhadap berbagai dinamika yang berkembang, baik ditingkat nasional maupun daerah.

Perubahanini juga tandasnya merupakan wujud komitmen kita untuk menjalankan anggaran secaraefisien, efektif, dan berorientasi pada hasilnyata yang dapat dirasakan langsung olehmasyarakat.

Perencanaan belanja daerah padaPerubahan APBD Tahun Anggaran 2025telah disusun secara strategis denganmempertimbangkan beberapa aspek krusial.

“Hal ini mencakup pemenuhan kewajiban Mandatory Spending dan StandarPelayanan Minimal (SPM). Selain itu, kitajuga menindaklanjuti Amanat InstruksiPresiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenaiefisiensi belanja, serta hasil realokasidana efisiensi sesuai dengan PeraturanGubernur Nomor 3 Tahun 2025,” jelaanya

Pertimbangan lain yang menjadi landasan perubahan ini adalah kondisi fiskal daerah, sisa waktu pelaksanaan APBD 2025, dan komitmen kita terhadap prioritas pembangunan di tingkat nasional, regional, dan daerah.

Dalam kerangka berpikir tersebut,prioritas belanja pada Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 telah difokuskan pada beberapa sektor strategis.

Fokus-fokus tersebut meliputi:
1. Pembangunan Sarana dan Prasarana diBidang Pariwisata dan PromosiPariwisata;
2. Pembinaan dan Peningkatan PrestasiOlahraga;
3. Pembangunan Sarana dan Prasarana diBidang Pendidikan, Kesehatan, danInfrastruktur;
4. Dukungan di Bidang Ketahanan Pangan;
5. Dukungan Jaminan Kesehatan danKetenagakerjaan;
6. Bantuan Hukum dan Penyusunan Perdaserta Kegiatan PenanggulanganBencana
;7. Prioritas lainnya yang berorientasi padapeningkatan kesejahteraan Masyarakat,penciptaan lapangan pekerjaan danpertumbuhan ekonomi;
8. Mengalokasikan anggaran dalam rangkakebutuhan pengamanan barang milikdaerah;
9. Dukungan penyelenggaraan kegiatankeagamaan;
10.Pemenuhan alokasi anggaran untukbelanja yang bersifat wajib dan mengikat.
11.Mengalokasikan anggaran pada sektorsektor yang langsung menyentuhkepentingan masyarakat termasuk dalampenyelenggaraan urusan wajib yang terkait pelayanan dasar dengan berpedoman pada standar pelayanan minimal juga terhadap pemenuhanmandatory spending.

Tambahnya Melalui pendekatan yang komprehensifini, perubahan perencanaan belanjadiharapkan tidak hanya menjawab tuntutanefisiensi, tetapi juga memperkuat dampaknyata bagi masyarakat, akuntabilitas fiskal,dan ketepatan sasaran pembangunan

Jelas Gubernur, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen penuh untuk memanfaatkandan mengoptimalkan setiap kebijakandalam KUA-PPAS Perubahan TahunAnggaran 2025 ini, sesuai dengan dasardasar perubahan yang telah dibahasbersama.

“Transparansi dan akuntabilitasmenjadi kewajiban utama dalam mengawaldan mengimplementasikan setiap kebijakananggaran perubahan di akhir tahun ini,” tegasnya

Setiap alokasi anggaran akan dimonitor dan dievaluasi secara ketat untuk memastikanbahwa setiap nominal/dana yangdipercayakan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dandaerah.

“Saya mengajak seluruh pihak,untuk mari terus bersatu, bahu-membahu,bersinergi, dan berkolaborasi dalam segalaurusan yang menjadi prioritas dan arahpembangunan daerah ini. Mari kita tetapsatukan langkah, satukan tekad, demiMenuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera,dan Berkelanjutan,” tutupnya.

(Deasy Holung)