Setuju Ranperda Kepemudaan Jadi Perda, Fraksi Partai Demokrat Minta Dukungan Anggaran Pemerintah Propinsi Sulut.

oleh -984 Dilihat
oleh
Wakil Ketua Pansus Kepemudaan /Jubir Fraksi Partai Demokrat, Angelia Regina Wenas, SE

 

SULUT, ManadOTEMPO – Fraksi Partai Demokrat Melalui Bendahara Fraksi yang juga pimpinan Pansus Ranperda Kepemudaan , Angelia Regina Wenas, SE , menyatakan setuju agar Ranperda Kepemudaan ditetapkan menjadi Perda. Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Pembahasan akhir antara Pansus Kepemudaan dan SKPD terkait, Senin, 10 Agustus 2025 diruang serbaguna kantor DPRD Sulut.

Meski memberikan persetujuan ,namun ada catatan dan harapab fraksi untuk menjadi perhatian pemerintah Sulut .

“Fraksi Partai Demokrat sangat mengapresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terhadap Ranperda tentang Kepemudaan dalam rangka pemberdayaan potensi serta peran pemuda guna menumbuhkan patriotisme, kemandirian, tanggung jawab, serta peningkatakan citra diri pemuda dalam visi misi pembangunan demi kesejahteraan masyarakat dengan untuk menciptakan generasi muda Sulawesi Utara yang berkualitas serta berkompetensi,” kata Personil Komisi 2 Dewan Sulut inim

Dalam kesempatan ini, Srikandi Dapil Bolmong Raya ini , mengharapkan kepada pemerintah Sulut dalam rangka pemberdayaan potensi serta peran pemuda di tengah kehidupan sosial masyarakat untuk dapat mendukung dan memfasilitasi program kegiatan kepemudaan.

“Dengan mengalokasikan dan menyediakan dana dalam anggaran belanja daerah secara memadai,” harap Angelia.

Setelah menyetujui dan menerima Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara tentang Kepemudaan untuk ditetapkan sebagau perda, Kemudian Angelia Wenas menyerhkan kepada Ketua Pansus dan Pimpinan Dewan.

Pendapat akhir ini juga nantinya dirangkum dalam laporan pansus untuk dibacakan dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan.

(Deasy Holung)