SULUT, ManadoTEMPO – Kekecewaan berat tergambar jelas bagi ketua aliansi Penambang Rakyat Sulut , James Tuuk. Pasalnya dalam rapat RTRW Sulut tahun 2025-2029, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Kota Bitung tidak mengajukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Kepala Dinas ESDM Sulut, Fransiscus Maindoka menjelaskan jika , pihaknya telah melakukan komunikasi secara lisan bahkan menyurat, namun hingga batas waktu untuk disampaikan ke pemerintah pusat tepatnya Direktorat Minerba, balasan tidak pernah diterima.
” Saya sudah hubungi baik Pak Walikota Bitung maupun Bupati Minsel, tapi sampai waktu ditetapkan tidak juga ada balasan.Sementara kita dideadline waktu sampai dengan hari Rabu, dan kamis kami serahkan,” jelas Maindoka dihadapan Rapat RTRW yang dipimpim Ketua Pansus, Henry Walukow, SE , Selasa, 19 Agustus 2025.
Tambahnya untuk Minsel sempat masuk , tapi yang diusulkan 1 blok hanya 3 hektar, ini sama dengan menghalangi.
Lebih lanjut Maindoka menjelaskan, masih ada peluang perubahan untuk usulan karena Peraturan untuk itu memungkin terjadi pengusulan setiap Tahun.
Mendengar Hal ini, Ketua Aliansi Penambamg yang iuga tenaga ahli Gubernur penyususn RTRW berang, dirinya secara tegas menyatakan akan melakukan Revolusi besar besan di dua Wilayah ini.
“Kesimpulannya dari cerita panjang, kami akan lalukan revolusi Pati kedua dan ketiga ada disulut . Siapa yang akan memimpin ? James Tuuk akan pimpin kita uji nyali dengan mereka,” tegasnya.
Sementara Sekprof Sulut Tahlis Gallang yang dimintai tanggapan menyatakan bahwa, kewenangan untuk pengusulan ada di Kabupaten/kota, Pemerintan Propinsi hanya memfasilitasi.
” Yang tahu daerah Kab/Kota 20 tahun kedepan mau arahkan ke nana wilayah merrka terkait Pola Ruang atau Struktur ruang , apakah Pariwisata, industri atau tambang. Minsel menyampaikan surat tapi tidak memenuhi syarat, 1 blok harusnya minimal.100 hektar diusulkan hanya 3 atau 4 hektar,” tandasnya.
(Deasy )
