16 Aliansi Mahasiwa Kembali Sampaikan Aspirasi, Royke Anter : Kami Tindaklanjuti Sesuai Kewenangan

oleh -1478 Dilihat
oleh
Penyerahan Tuntutan Mahasiwa sekaligus naskah kesepakatan

 

SULUT, ManadoTEMPO – Setelah beberapa waktu lalu ratusan elemen mahasiswa dan ormas menggelar aksi unjuk rasa, Senin, 15 September 2025, kembali lagi elemen  mahasiswa datangi Dewan Sulut.  Namun kali ini, mereka hanya menggelar  Dialog bersama pimpinan dan anggota DPRD Sulut.

RDP dipimpin Wakil Ketua DPRD Royke Anter, SE.ME  dan diikuti anggota Amir Liputo, SH  Pierre Makisanti, Nick Lomban diruang rapat Komisi III.

Dalam dialog itu, mahasiswa menyampaikan 11 tuntutan ke DPRD Sulawesi Utara.

11 Tuntutan untuk Pemerintah  Pusat, ada juga untuk pemerintah propinsi dan Pemkot Manado.

Adapun 11 tuntutan mahasiswa yakni

-Transformasi dan revitalisasi DPR.
– Transformasi Partai Politik dan revisi Undang-undang Partai Politik.
– Audit dan transparansi pendapatan anggota DPR, DPRD Provinsi hingga Kabupaten dan Kota.
– Penolakan militerisasi ruang sipil.
– Mendesak penyelesaian kekacauan tanpa tindakan represif dan menegakkan supremasi sipil.
– Copot Kapolri dan reformasi Polri.
– Mengesahkan RUU masyarakat adat, RUU perampasan aset, RUU PRT serta revisi UU Ketenagakerjaan tanpa skema Omnibuslaw.
– Penolakan perampasan Kalasey II, Reklamasi Manado Utara, penggusuran Pondol Keraton dan masyarakat Loreng, Bailang.
– Memaksimalkan keterlibatan publik dalam perancangan Undang-undang dan Peraturan daerah (Perda).
– Kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5% sampai 10,5%.
– Pencabutan PP 35 tahun 2021 tentang Outsourcing dan kontrak kerja.

Perwakilan mahasiswa Arya Djafar mengatakan, apa yang dilakukan mengedepankan sisi humanisme dengan melakukan dialog.

“Pada prinsipnya kami menyampai apa yang jadi keresahan bersama,” ujarnya.

Ia berharap apa yang sudah disampaikan lewat dialog itu bisa segera ditindaklanjuti DPRD.

“Diharapkan DPRD dapat menindaklanjuti aspirasi ini secara serius dan langsung melakukan rapat paripurna dengan stakeholder terkait mengenai tuntutan yang disampaikan,” terangnya.

Wakil Ketua DPRD Royke Anter, SE.ME memastikan akan menindaklanjuti aspirasi itu sesuai dengan kewenangan.

“Yang pasti yang jadi kewenangan DPRD Sulut akan ditindaklanjuti. Sebab dalam tuntutan itu ada juga kewenangan pusat dan kewenangan Pemkot Manado,” jelasnya

Legislator Fraksi Demokrat dapil Kota Manado ini juga juga menyatanan akan memberikan ruang seluas luasnya  dialog bagi mahasiwa yang ingin menyampaikan aspirasi.
” Kami tentu akan memberikan waktu  dan ruang seluas luasnya bagi adik adik mahasiwa yang ingin menyampaikan aspirasi baik formal maupun informal,” ungkap Koordinator Komisi I ini .

Menurutnya, sebagia aspirasi hampir sama dengan yang disampaikan pada 4 September lalu. Dan aspirasi tersebut telah diteruskan kepada Badan Aspirasi DPR RI bahkan oleh perwakilan anggota DPR RI asal Sulut.
” Tuntutan ada yant hampir sama, itu lalu kami sudah sampaikan langsung kepada pemerintah pusat lewat badan aspirasi,” ujarnya

Dalam kesempatan ini ditandatangai MOU antara DPRD Sulut dan Mahasiswa yang disaksikan wartawan.

Tampak juga Paula Runtuwene, Angelia Wenas, Hillary Tuwo, Feramitha Mokodompit, Muliadi Paputungan dan Ruslan Gani.

(Deasy Holung)