Hasil Pembahasan Pansus Raperda RTRW Sulut Diterima, Ketua Pansus Henry Walukow : Semoga Persetujuan Substansi Segera Didapatkan

oleh -1563 Dilihat
oleh
Ketua Pansus, Henry Walukow, SE foto bersama Kementrian , Pemprov dan Pemkab/Pemkot di Jakarta.

SULUT, ManadoTEMPO – Pesentasi Gubernur Sulut Mayjen TNI Purn. Yulius Selvanus, SE dan Ketua DPRD Sulut, dr.Fransiscus Andi Silangen, SpB.KBD terhadap hasil pembahasan Rencana Tata Ruang dan Wilayah Sulut Tahun 2025-2044, diterima dalam pembahasan lintas sektor yang terdiri dari sejumlah kementrian.

Dihadapan peserta rapat lintas sektor Gubernur mengungkapkan bahwa RTRW Sulut 2025–2044 memproyeksikan Sulut sebagai pintu gerbang Indonesia ke Asia Timur dan Pasifik, berfokus pada penguatan ekonomi, konektivitas infrastruktur, serta sektor unggulan pariwisata, kelautan, perikanan, dan pertanian.

“Tata ruang Sulut harus mempersiapkan rakyatnya menjemput masa depan. Visi ini adalah janji sejarah untuk mengangkat martabat daerah di level nasional dan internasional,” tegas Gubernur.

Revisi RTRW mengatur struktur dan pola ruang, termasuk kawasan lindung serta kawasan budidaya. YSK menekankan pentingnya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung dan Likupang sebagai motor pertumbuhan ekonomi.

“Investasi dan industri harus bergerak tanpa mengorbankan kelestarian alam. KEK adalah jantung ekonomi Sulut,” jelasnya.

Selain itu, program strategis seperti cetak sawah baru 19.527 hektare dengan nilai ekonomi Rp 2,1 triliun, pembangunan kereta trem, jembatan Bitung–Lembeh, dan kawasan metropolitan Bimindo turut masuk dalam dokumen RTRW. Selain itu RTRW Sulut dirancang selaras dengan RPJMN 2025–2029 serta RPJMD provinsi.

Apa yang disampaikan baik Gubernur dan Ketua Dewan ini, juga merupakan hasil pembahasan yang dilakukan Pansus RTRW DPRD Sulut dan Pihak eksekutif serta sejumlah instansi terkait, yang dipimpin Ketua Pansus,  Henry Walukow, SE.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini , Sekretraris Fraksi Demokrat ini menuturkan, bahwa semua diterima baik, bahkan saat ini, prosesnya memasuki tahap ke-6 dari 10 tahapan sesuai PP Nomor 21 Tahun 2022.

Dirinya berharap agar setelah dilakukan evaluasi maka bisa mendapatkan persetujuan substansi untuk ketahapan berkut.
” Puji Tuhan pembahasan kita boleh diterima sevcara baik, ya kita berharap agar dalam waktu dekat bisa mendapatkan persetujuan substansi,” ungkapnya Rabu, 17 September 2025.

Sebagaimana diketahui, Pansus RTRW bersama pemerintah Propinsi melakukan pembahasan Lintas sektor antar kementrian guna revisi RTRW dalam 20 tahun kedepan di Jakarta.

Dokumen ini menjadi petunjuk arah atau Kompas  yang memandu generasi Sulut menatap masa depan dan arah pembagunan Sulut dengan optimisme.

(Deasy Holung)